Rabu, 02 Juni 2010

FORMALISASI SYARI`AT DI INDONESIA BUKANLAH SESUATU YANG A HISTORIS


Banyak yang bertanya apakah betul Walisongo berpolitik? Jika memang Walisongo berpolitik apakah hal tersebut merupakan aplikasi dari pemahaman mereka terhadap Islam atau sesuatu yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan ajaran Islam? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu memahami hukum sebab-akibat dengan benar, sehingga kita akan sampai pada kesimpulan yang benar pula.

Pertama, jelas kita semua sepakat bahwa Kesultanan Demak Bintoro adalah sebuah institusi politik dan itu hanya bisa didirikan dengan upaya2 politik. Dan ahli2 sejarah juga sepakat bahwa yang membidani lahirnya Kesultanan Demak Bintoro adalah Walisongo. Maka apakah layak bagi kita mengatakan bahwa dakwah Walisongo hanya pada bidang spiritual saja? Tentu kita tidak bisa menafikan signifikansi spiritualitas Walisongo yang merupakan sufi2 besar. Namun menonjolkan sisi spiritualitas Walisongo saja tanpa mau mengekspos sisi politis secara memadai tentu suatu hal yang tidak bijak. Ketimpangan tersebut sangat perlu dicermati, karena efeknya sering digunakan oleh “kalangan tertentu” (sekuler-liberal) untuk menolak wacana politik Islam dengan berargumen bahwa wacana politik Islam adalah khas Islam Timur Tengah sedangkan Islam Nusantara tidak mengaitkan Islam dengan politik. Pihak2 yang dimaksud sering menggunakan istilah lain, yaitu bahwa dakwah Walisongo bersifat cultural, tidak berusaha memformalisasikan ajaran Islam dalam bingkai kenegaraan.

Kesultanan Demak Bintoro adalah bukti tak terbantahkan bahwa dakwah Walisongo tidak hanya bersifat spiritualitas semata, namun juga bersifat politis yang memformalisasikan syariat Islam dalam bingkai kenegaraan, yaitu dengan mengganti struktur lama (Hindu-Majapahit) dengan struktur baru (Demak-Islam).

Ada juga orang yang bertanya bukankah tidak ada perbedaan antara Majapahit dengan Demak kecuali yang berubah hanya rezim dan istilahnya saja? Bahwa Yang satu Kesultanan dan yang satu lagi Kerajaan, sementara strukturnya sama saja.


Jawabannya jelas berbeda. Pada system Kerajaan di masa2 sebelum Islam seorang raja adalah hukum itu sendiri, ucapannya adalah hukum, dan raja tidak bisa dihukum. Artinya raja memiliki hak2 istimewa dibandingkan individu lainnya. Dia berkuasa mutlak. Sementara pada system Islam (kesultanan), seorang sultan bukanlah hukum, melainkan pelaksana dan pengawal hukum. Dia tunduk kepada hukum syariat Islam sama dengan masyarakat lainnya. Inilah yang membedakan antara Kerajaan dengan Kesultanan. Bila dalam Kerajaan tidak ada konstitusi, karena raja itulah hukum, maka dalam system Islam terdapat konstitusi Negara (syariat Islam). Dan kita sepakat bahwa Negara pertama yang berlandaskan Konstitusi adalah Negara Madinah.

Dalam Kesultanan Demak Bintara Konstitusi itu adalah kitab Salokantara dan Jugul Mudayang yang disusun oleh Sayid Ja’far Shadiq atau Sunan Kudus yang dibantu oleh Sunan Ampel dan Sunan Giri. Kitab hukum tersebut meliputi perkara perdata, mu’amalah, jinayat, siyasah, imamah, qisash, ta’zir, jihad. Hudud, perburuhan, perbudakan, makanan, bid’ah dll yang meliputi seluruh aspek kehidupan yang menjadi system baru di Jawa dimana tidak pernah ada di Kerajaan manapun sebelum masuknya Islam di Nusantara yang didirikan berdasarkan konstitusi.

Dalam perjalanan sejarahnya, perspektif umat Islam terhadap politik tidak berubah, baik awamnya apalagi ulamanya. Bahwa umat Islam meyakini bahwa agama Islam adalah yang paling sempurna dan salah satu bukti kesempurnaannya adalah Islam memiliki konsep2 politik, Negara dan pemerintahan. Dan umat Islam meyakini bahwa konsep2 tersebut wajib dijalankan, dan bila belum bisa dijalankan maka wajib diperjuangkan.

Perspektif tersebut terbangun karena teks2 normatif yang berisi ajaran politik dalam Islam yang sangat banyak, mulai dari Al-Quran sendiri, Al-Hadits, hingga para pemikir2 Islam seperti Al-Farabi, Al-Baqilani hingga Al-Ghazali. Dari teks2 tersebut dapat diketahui bahwa menjalankan dan memperjuangkan konsep2 politik Islam merupakan consensus empat Imam Mazhab.

Memang benar sekarang ini ada golongan terpelajar dari kalangan Islam sendiri yang mengatakan bahwa Islam tidak memiliki konsep politik apapun. Pemikiran2 ini justru belum lama terjadi, pertama kali muncul di Mesir seiring dengan terbitnya buku Al-Islam wa Ushul al-Hukm karya Ali Badur Raziq, seorang ulama dari Al-Azhar. Pemikiran ini semakin berkembang seiring runtuhnya Khilafah Utsmani di Turki. Dengan kata lain sebelum dekade tersebut tidak ada satu orang Muslim pun yang menyuarakan pemikiran pemisahan agama dengan Negara. Dan fenomena tersebut tidaklah berjalan alami, melainkan ada rekayasa barat.

Selain teks2 normatif, merupakan fakta sejarah bahwa umat Islam selama lebih dari 12 abad diatur oleh Islam dalam seluruh aspek kehidupannya dalam bingkai kenegaraan. Dan selama kurun waktu tersebut umat Islam mencapai masa2 keemasannya sehingga menjadi umat dengan Negara super power. Jadi, umat Islam mencapai kejayaannya justru ketika diatur oleh institusi kenegaraan, dan Islam mundur dikarenakan umat mulai jauh dari agama, terkena al-wahn... Bandingkan dengan umat Nasrani (Eropa) yang berada pada titik tergelap ketika kekuasaan berada di tangan Gereja/pemerintahan Kristen. Dan kegelapan di Eropa inilah yang pada akhirnya melahirkan apa yang disebut dengan sekulerisme yang tujuannya memisahkan agama dengan politik. Dimana pada masa itu masyarakat Eropa mengalami trauma akibat kebijakan2 gereja. Dengan konsep sekulerisme itulah sekarang ini Eropa mengalami masa renaissance (pencerahan). Sebaliknya ketika umat Islam meninggalkan institusi kenegaraan, memisahkan agama dengan politik justru umat Islam mengalami masa kemundurannya, hingga kini. Hal tersebut terjadi karena dalam agama Islam memang tidak ada pemisahan antara agama dengan politik, antara agama dengan Negara, maka ketika terjadi pemisahan (sekularisasi) yang terjadi adalah kemunduran.

Sementara di agama Kristen tidak ada satupun teks yang mengatur bagaimana mengelola pemerintahan, akibatnya ketika Gereja memimpin Negara yang terjadi adalah kekacauan. Sekularisasi memang berhasil memajukan bangsa Barat, tetapi keberhasilan tersebut hanya berupa keberhasilan material, sementara dari sisi spiritual sangat timpang.


Dengan adanya kenyataan bahwa umat Islam dalam masa sejarahnya yang panjang meyakini eksistensi dan konsepsi politik yang khas Islam, dan Walisongo hidup pada kurun masa itu maka menjadi tidak masuk akal ketika ada prasangka bahwa Walisongo memiliki pandangan bahwa politik tidak ada aturannya dalam Islam. Singkatnya perspektif politik Walisongo sebenarnya sama dengan perspektif umat Islam lainnya di masa itu, yaitu bahwa Islam memiliki konsep kenegaraan dan pemerintahan serta kewajiban untuk menerapkannya. Dan berdirinya Kesultanan Demak Bintoro bisa dikatakan merupakan konsekuensi dari perspektif tersebut.

Selain itu terdapat pula bukti2 sejarah yang menunjukan bahwa Walisongo memiliki hubungan erat dengan Khalifah Abbasiyah yang berpusat di Kairo, Mesir. Sebelumnya pada tahun 656 H atau 1258 M , Baghdad sebagai ibukota Khilafah Islamiyah diserang oleh Bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan hingga Baghdad hancur lebur yang mengakibatkan kaum Muslim hidup tanpa Khalifah selama 3 tahun. Namun pada tahun 659 H kaum Muslim membaiat Al Muntashir sebagai Khalifah keturunan Bani Abbasiyah yang selamat dari agresi Bangsa Mongol. Sejak saat itulah pusat pemerintahan berpindah ke Kairo. Khalifah Abbasiyah ini diakui keabsahannya oleh Kaum Muslimin sebagai satu2nya pemimpin yang mengatur umat Islam. Namun fungsi Khalifah tidak berjalan baik sebagaimana semestinya, yaitu sebagai satu2nya pemimpin Kaum Muslimin. Dalam pelaksanaannyabanyak para wali (gubernur) yang diangkat oleh Khalifah sebagai penguasa wilayah dengan terlalu otonom tanpa instruksi dari pusat. Mereka mewariskan posisi mereka kepada keturunannya atau kerabat tanpa persetujuan Khalifah. Padahal pengangkatan dan pemberhentian Wali merupakan hak Khalifah. Kondisi yang menyalahi konsep pemerintahan Islam tersebut sampai pada taraf bahwa para wali lebih efektif kepemimpinannya daripada Khalifah, sehingga Khalifah nampak seperti symbol belaka. Negara ketika itu lebih mirip Negara federasi, padahal konsep Negara Islam adalah Negara kesatuan. Hal ini terjadi pada masa akhir Khalifah Abbasiyah di Iraq dan keseluruhan masa Khalifah Abbasiyah di Mesir. Satu lagi contoh kehancuran umat Islam ketika mereka mulai cinta dunia dan meninggalkan konsep Islam. Pada masa Khalifah Abbasiyah di mesir Bani Utsman di Turki sangat menonjol kepemimpinannya, melebihi kepemimpinan Khalifah sendiri. Padahal penguasa Bani Utsman (Turki) adalah Wali yang ditugaskan oleh Khalifah di wilayah Turki dan sekitarnya. Bukti kewibawaan Bani Utsman adalah keberhjasilan Sultan Muhammad Al-Fatih yang membebaskan Konstantinopel pada tahun 1453 M atas inisiatif beliau pribadi, bukan atas instruksi Khalifah. Bahkan tidak diketahui apa peran Khalifah yang signifikan dalam penaklukan konstantinopel tersebut. Kaitannya dengan Walisongo adalah bahwa penguasa Turki Utsmani-lah (Sultan Muhammad I) yang membentuk tim dakwah Walisongo. Sehingga Walisongo memiliki kaitan dengan Khilafah Islamiyah pada masa itu. Padahal Sultan Muhammad I sendiri merupakan wali yang diangkat oleh Khalifah Mesir.

Namun walaupun begitu bukan suatu kesalahan mengaitkan Walisongo dengan Khilafah Islamiyah karena secara de jure wilayah yang dikontrol oleh Bani Utsmani adalah bagian dari wilayah Kilafah Islamiyah di Mesir, walaupun kewibawaan Bani Utsmani lebih menonjol dari Khalifah itu sendiri. Singkatnya penguasa Turki mendapat laporan dari pedagang Timur Tengah dan Gujaratyang berdagang di Kepulauan Nusantara bahwa di Jawa terdapat komunitas2 Muslim, namun jumlahnya masih kalah jauh dibandingkan dengan komunitas Hindu-Budha. Sedangkan Jawa adalah pulau yang sangat subur dan strategis.

Atas dasar kewajiban menyebarkan risalah Islam akhirnya Sultan Muhammad I memprakarsai pengiriman tim dakwah ke Jawa.Disebutkan bahwa beliau meminta meminta tim yang dikirimkan ke Jawa haruslah terdiri dari orang2 pilihan yang menguasai pemahaman agama secara memadai. Disamping itu juga harus memiliki keahlian di berbagai bidang seperti tata Negara,irigasi,pertanian dan pengobatan.Selain itu juga orang2 tersebut harus yang memiliki karomah karena kedekatan dengan Allah.
Tim ini akhirnya terbentuk,terdiri Dari 9 orang, yaitu :
Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, Maulana Ahmad Jumadil Qubra, Maulana Muhammad Al-Maghribi, Maulana Malik Isra’il, Maulana Muhammad Ali Akbar,Maulana Hasanuddin,Maulana Aliyuddin,dan Syeikh Subakir.Tim ini diberangkatkan pada atahun 1404 M dan tiba di Jawa pada tahun yang sama.Diketuai oleh Maulana Malik Ibrahim,seorang ahli irigasi dan tata Negara dari Turki.
Seiring berjalannya waktu ada beberapa wali yang wafat dan digantikan oleh wali yang baru,sehingga Walisongo memiliki beberapa angkatan, diantaranya adalah…
-Angkatan I 1404-1421 (seperti yang disebutkan diatas)
-Angkatan II 1421-1436, terdiri dari Sunan Ampel, Maulana Ishaq, MA Jumadil Qubra, M Al-Maghribi, M Malik Isra’il, M Muhammad Ali Akbar, Maulana Hasanuddin, Maulana Aliyuddin, Syaikh Subakir

-Angkatan II 1436-1463, terdiri dari Sunan Ampel, Maulana Ishaq, MA Jumadil Qubra, M Al-Maghribi, Ja’far Shadiq, Syarif Hidayatullah, Maulana Hasanuddin, Maulana Aliyuddin, Syeikh Subakir
-Angkatan IV 1463-1466, terdiri dari Sunan Ampel, Sunan Bonang, MA Jumadil Qubra, Ja’far Shadiq, Suan Guning jati, Sunan Giri, Sunan Drajad
-Angkatan V 1466-1478, terdiri dari Sunan Giri, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Kudus, SunanGunung Jati, Sunan Drajad, Sunan Kalijogo, Raden Fattah
-Angkatan VI, terdiri dari Sunan Giri, Sunan Ampel, SunanBonang, Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Drajad, Sunan Kalijogo, Sunan Muria.

Hubungan antara Walisongo dengan Bani Utsman ini berlangsung lama. Pada 1421 M Sultan Muhammad I wafat dan digantikan oleh Sultan Murad II. Pada pemerintahan Sultan Murad II mengirimkan Sayyid Ja’far Shadiq dan Syarif Hidayatullah dari Palestina untuk menggantikan Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Malik Akbar yang wafat. Artinya Walisongo adalah bagian dari masyarakat Islam internasional pada masa itu, dimana Islamditerapkan di segala bidang dan dikawal oleh institusi Negara dan penguasa Muslim ketika itu.

Hubungan antara Walisongo dengan Khalifah melalui Bani Utsman dilanjutkan oleh institusi politik yang didirikan oleh Walisongo, yaitu Kesultanan2 di Jawa. Hubungan tersebut sampai pada era Mataram.

Hubungan tersebut menurut sejarawan internasional adalah hubungan bilateral antara kedua Negara. Tapi dalam perspektif pemikiran politik Islam hubungan tersebut adalah hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Namun lagi2 dalam prakteknya Kesultanan2 di Jawa juga bergerak terlalu otonom. Pola hubungan pusat daerah ini juga diakui oleh Snouck Hourgroundje yang mengatakan bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Nusantara melihat Stambol (Istanbul), kedudukan Khilafah Utsmaniyah masih sebagaimana kedudukan Raja semua orang Muslim dan tetap dipandang sebagai Raja dan segala Raja di dunia. Mereka (rakyat) juga beranggapan “Sultan2 yang belum beragama” mesti tunduk dan memberikan penghormatan kepada Khalifah.

Kesimpulan
Nativisasi peran Islam di Nusantara sungguh terjadi dan memiliki dampak serius baik dulu maupun sekarang. Akibatnya umat Islam mengalami amnesia sejarah, sehingga umat salah dalam memahami rangkaian masa sekarang dan masa lalunya, efeknya umat slaah dalam merencanakan masa depannya. Pada masa sekarang, sejarah yang telah tarnativikasikan itu telah dianggap ilmiah dan terus digunakan untuk menyembunyikan dan menghalang2i kembalinya vitalitas peran Islam di sector public. Pihak2 tersebut mendengung2kan jargon bahwa upaya formalisasi syariat Islam oleh Negara adalah ahistoris, tidak ada landasan sejarahnya, berarti merupakan pencideraan terhadap jati diri bangsa. Sesungguhnya inilah upaya barat untuk terus meneruskan hegemoninya. Jadi berbagai kesulitan yang menimpa umat Islam sekarang ini termasuk didalamnya adanya kekaburan yang akut dalam sejarah umat Islam, wabil khusus sejarah Islam Nusantara bisa dikatakan akibat upaya sistematis dari fihak luar yang tidak ingin umat Islam meraih kembali kejayaannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar