REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Peristiwa serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat (AS), secara tidak langsung telah mengubah wajah Islam dan kaum Muslimin di seluruh penjuru dunia. Tak terkecuali di Inggris. Sejumlah pengurus masjid di London mengakui adanya kecenderungan yang semakin meningkat di kalangan masyarakat Inggris untuk mempelajari Islam, sejak peristiwa itu.
Dalam artikel berjudul "Wajah Baru Islam" yang dimuat dalam laman Islam for Today, penulisnya, Nick Compton, menyebutkan bahwa tren semacam itu bukan hal yang baru di Inggris. Ia menyebutkan, sejumlah warga asli Inggris yang berdarah biru, kalangan bangsawan, bahkan memutuskan untuk menjadi seorang Muslim. Salah satunya yang disebutkan dalam artikel tersebut adalah Joe Ahmed Dobson, putra mantan Menteri Kesehatan Inggris Frank Dobson.
Meski lahir dan besar di lingkungan keluarga pemeluk Kristen yang taat, Joe remaja justru memilih untuk menjadi seorang agnostik. Ajaran Islam sendiri baru dikenal oleh laki-laki kelahiran tahun 1975 ini dari salah seorang temannya. Saat itu usianya baru menginjak 16 tahun. "Seorang teman memberi saya terjemahan Alquran dalam bahasa Inggris," ujar Dobson seperti dikutip telegraph.co.uk.
Dalam pandangan Joe Dobson, Islam merupakan agama yang identik dengan semua hal yang negatif. Namun, setelah mempelajari Alquran terjemahan pemberian temannya itu, sudut pandang Joe mengenai Islam secara perlahan mulai berubah.
Menurutnya, dengan membaca Alquran dirinya bagaikan mendapatkan wahyu. "Isinya telah mengubah persepsi saya selama ini tentang Islam. Ternyata dalam Islam itu baik laki-laki maupun perempuan diwajibkan untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya. Alquran juga mengajarkan kita untuk memperlakukan setiap orang dengan hormat. Alquran sangat terbukti kebenarannya," terangnya.
Selain itu, kata dia, Alquran memberikan jawaban atas semua pertanyaan yang tidak bisa diberikan oleh kitabkitab manapun. "Islam bisa menjawab pertanyaan `mengapa'. Mengapa kita harus memperlakukan setiap orang sebagai saudara, dan setiap perempuan sebagai kakak. Mengapa kita harus berusaha untuk melakukan yang terbaik untuk diri sendiri dan sesama manusia. Itulah yang Alquran lakukan bagi saya, dan itu memberi saya jawaban tentang mengapa saya harus hidup dengan cara ini (Islam--Red)," paparnya.
Muslim Indonesia Sebuah perjalanan ke Indonesia di tahun 1992, memberikan kesan tersendiri dalam diri Joe Dobson. Ia menyaksikan secara langsung, bagaimana kehidupan umat Islam di Indonesia. Pengalamannya berinteraksi langsung dengan umat Islam di Indonesia semakin membuatnya terkesan dengan agama Islam.
Kembali dari kunjungannya ke Indonesia, Joe Dobson mengakui, mulai tertarik untuk mempelajari Islam lebih mendalam. Beruntung ketika berkuliah di Universitas Manchester, ia memiliki banyak teman dari kalangan Muslim. Karenanya, ia bisa banyak bertanya mengenai Islam. Begitu juga dengan buku-buku dan literatur-literatur mengenai Islam, banyak tersedia di perpustakaan kampusnya.
Baru kemudian pada awal 1998, dengan penuh keyakinan, ia memutuskan menjadi seorang Muslim. Bertempat di sebuah masjid di utara Kota London, Joe Dobson bersyahadat di hadapan jamaah masjid tersebut. Peristiwa tersebut terjadi pada Januari 1998. Tantangan terbesar yang dihadapinya setelah memutuskan masuk Islam adalah keluarganya, terutama sang ayah.
Keputusannya untuk menjadi seorang Muslim memang dilakukan di saat Frank Dobson sedang menjabat sebagai Menteri Kesehatan Inggris. Untuk menghindari reaksi negatif dari publik Inggris terhadap sang ayah, akhirnya ia memutuskan untuk tidak memberitahukan perihal keislamannya tersebut.
"Saat itu, saya benar-benar tidak ingin mengatakan bahwa saya adalah seorang Muslim sampai saya merasa yakin bisa hidup dengan cara itu," ujar pemegang gelar master bidang manajemen umum dan kebijakan sosial dari London Metropolitan University ini. Namun lambat laun, keluarganya pun mengetahui perihal keislamannya.
Di kalangan Muslim Inggris, Joe Ahmed Dobson terbilang cukup vokal dalam menyuarakan kepentingan Islam. Ketika pasukan AS dan negara-negara sekutunya melakukan invasi ke Afghanistan, ia mengeluarkan kritikan pedas. Begitupun juga kritikannya mengenai kapitalisme negara-negara Barat.
Menurutnya, kapitalisme Barat dan apa yang berlangsung di Afghanistan berasal dari prinsip-prinsip sosialis. “Itu bukan dari pandangan ekstrem Muslim, tapi merupakan prinsip sosialis yang dikembangkan Barat,” tegasnya.
Selain vokal, ia juga dikenal aktif di beberapa organisasi-organisasi Muslim yang berbasis di London. Antara lain, ia pernah menjabat sebagai Ketua Muslim Council of Britain’s Regeneration Committee dan Direktur Interim London Muslim Care. Di luar aktivitasnya sebagai pengurus organisasi Muslim, ia juga terlibat secara aktif dalam beberapa kampanye antinarkoba yang digagas oleh komunitas Muslim Inggris.
Tak hanya mengenai Islam yang disuarakan Joe Dobson. Ia juga kerap terlihat bersama para aktivis perdamaian untuk mengampanyekan mengenai perdamaian dunia. Dalam pandangannya, semua bangsa dan agama harus secara aktif bekerja sama untuk perdamaian. "Pada dasarnya mayoritas Muslim dan orang-orang dari semua agama memegang sebuah keyakinan yang berlandaskan kepada nilai-nilai kasih sayang, perdamaian, dan keadilan."
Selasa, 20 Juli 2010
Joe Ahmad Dobson, Islamnya Putra Mantan Menteri Kesehatan Inggris
Syekh Hamza Yusuf, Menemukan Islam Lewat Makna Kematian

Beberapa hari setelah serangan terhadap menara kembar World Trade Center (WTC) di New York, seorang agen Biro Penyelidik Federal (FBI) Amerika Serikat menelepon rumah Syekh Hamza Yusuf dengan alasan yang hingga kini belum jelas. "Dia tidak di rumah," kata sang istri. "Saat ini, dia sedang bersama Presiden George W Bush."
Tapi, agen FBI tadi tidak begitu saja percaya. Maka, dia segera menghubungi Gedung Putih untuk mengonfirmasi. "Benar. Beliau berada di sini (Gedung Putih)," jawab petugas keamanan kepresidenan di ujung telepon sana. Setelah itu, sang agen tidak pernah lagi menelepon kediaman Syekh Hamza.
Ya, Syekh Hamza Yusuf memang bersama presiden Bush saat itu. Dia datang ke Gedung Putih sebagai perwakilan dari masyakarat Muslim AS bersama sejumlah tokoh lintas agama untuk memberikan masukan serta pemikiran kepada presiden terkait penyikapan terhadap insiden yang terjadi.
Seperti dilaporkan situs The Guardian, Syekh Hamza sempat mengingatkan Presiden Bush bahwa respons Pemerintah AS dengan menggelar pengamanan bertajuk Operation Infinite Justice --yang berterminologi militer-- sangat menyakiti hati umat Muslim. Presiden Bush mendengarkan masukan ini.
Menurut Syekh Hamza, dirinya sangat menyayangkan bahwa Pentagon, sebagai pihak yang memilih tajuk operasi pengamanan itu, kurang memahami masalah ini karena tidak memiliki staf yang memahami isu-isu keagamaan. Atas keberatan tersebut, Pemerintah AS pun mengganti sebutan tadi.
Syekh Hamza Yusuf, yang juga dikenal dengan Imam Hamza Yusuf, bukanlah orang sembarangan. Di AS, dia merupakan salah seorang cendekiawan, ulama, dan tokoh Muslim AS yang sangat disegani. Kiprahnya tidak hanya pada bidang agama, namun juga pendidikan dan sosial kemasyarakatan. Inilah yang membuat Pemerintah AS memilihnya untuk mewakili umat Muslim dan bertemu dengan presiden George W Bush.
Ketika gencar sorotan terhadap umat Islam usai kejadian 11 September 2001, Syekh Hamza berdiri di baris depan sebagai tokoh yang gencar menentang cara-cara kekerasan dengan mengatasnamakan agama. Maka itu, pemikirannya kerap berseberangan dengan sebagian kalangan yang beraliran radikal.
Dalam berbagai kesempatan, Syekh Hamza senantiasa memperingatkan umat Muslim agar memahami Islam dengan baik, kembali kepada akidah yang murni, serta menjauhi jalan kekerasan, intoleransi, dan kebencian. "Ini harus menjadi perhatian umat Islam dan harus menjadi bagian hidupnya kendati dia tinggal di negara non-Muslim dan kerap mengalami diskriminasi. Tunjukkan bahwa Islam itu ramah dan toleran," tegasnya.
Pemikirannya ini tentu tidak bisa dilepaskan dari latar belakang keislamannya. Di sini, mungkin orang akan kaget ketika mengetahui bahwa sejatinya Syekh Hamza adalah mualaf. Pria kelahiran Wala-wala, negara bagian Washington, tahun 1960 itu bernama asli Mark Hanson.
Orang tuanya merupakan dua akademisi ternama di AS. Ayahnya adalah profesor bidang filosofi, sementara ibundanya adalah pakar bidang lingkungan. Tak heran bila jiwa kecendekiawanan sudah mengalir dalam darahnya.
Masa kecil Mark Hanson pun dilingkupi semangat pendidikan serta ilmu pengetahuan. Saat beranjak dewasa, dia dimasukkan ke sekolah Kristen. Hingga pada suatu hari, tahun 1977, usianya sekitar 17 tahun, Mark mengalami kecelakaan hebat. Kepalanya terbentur keras yang hampir saja merenggut nyawanya.
Mark tak pernah melupakan peristiwa itu. Dia merenung, yang pada akhirnya membawa dirinya tertambat pada satu pertanyaan krusial tentang kematian. "Saya merasa mengalami konfrontasi dengan kematian. Inilah yang membuat saya melakukan refleksi diri, introspeksi, dan menyelami lebih dalam tentang kematian. Apa dan bagaimana sesudah mati," kata Syekh Hamza dalam laman pribadinya.
Pergulatan itu yang terjadi pada diri Syekh Hamza. Introspeksinya lantas bersinggungan dengan unsur agama, yang dari pengakuannya, hal itu tidak bisa terhindarkan manakala dia pernah mendalami agama di sekolah seminari. Dari situlah, ayah lima anak ini memulai pencariannya akan makna kematian.
Mark Hanson menggali berbagai hal mengenai kematian dan kehidupan setelah mati dari Injil dan literaturliteratur Nasrani lainnya. Cukup lama waktu yang dihabiskannya, namun belum juga merasa tercerahkan dan menemukan jawaban dari keingintahuannya. Dia pun memutuskan mempelajari dari sumber agama lain, termasuk Islam, sebagai perbandingan.
Dan, Islam-lah yang membuatnya takjub. Syekh Hamza menguraikan, "Tidak ada penjelasan lebih detail dan mendalam menyangkut hal-hal yang terjadi setelah kematian seperti tercantum dalam literatur Islam. Ini sungguh menakjubkan.
"Islam sangat jelas menguraikan berbagai hal mengenai kematian dan setelahnya. Misalnya, di alam kubur manusia harus menghadapi pertanyaan dari malaikat, adanya hukuman atau pahala bagi tiap-tiap manusia sesuai amal perbuatan, hingga penghitungan di Padang Mahsyar. Sulit menemukan yang terperinci ini dalam agama lain. Islam telah memberikan jawaban yang sangat mencerahkan," papar Syekh Hamza.
Apa yang dia tangkap dari ajaran Islam tentang kematian adalah kehidupan di dunia hanya sementara. Adapun manusia akan mengalami momen yang lebih kekal di akhirat kelak. Jadi, dari perspektifnya, apa yang dilakukan semasa di dunia haruslah berorientasi pada pembekalan diri untuk bersiap memasuki alam akhirat.
Ketertarikannya terhadap Islam semakin besar. Namun, semakin dia belajar tentang Islam, semakin dia mengetahui ada aspek tertentu dari agama ini yang membuatnya harus merenung. Saat itu, pada akhir tahun 70-an, sedang timbul ketegangan di Iran usai tumbangnya rezim Shah hingga menyeret Islam pada stereotipe negatif di kalangan Barat.
Mark Hanson gundah gulana. Untuk satu waktu, dia mengaku tidak ingin menjadi Muslim. Akan tetapi, dia tidak bisa menelikung batinnya untuk terus mendalami agama Islam. "Alhamdulillah, saya telah berulang kali menemukan kebenaran dalam hidup dan kini saya harus memilih, meninggalkan atau menjadi seorang Muslim. Atas rahmat Allah, saya memilih Islam," ujar dia.
Usianya ketika itu belum genap 18 tahun. Namun, Mark sudah berketetapan hati. Dia mengucapkan dua kalimat syahadat dan resmilah menjadi seorang Muslim. Apa yang dilakukannya setelah itu? Mark langsung mengambil Alquran terjemahan dan membacanya terus-menerus. "Sebelumnya, saya tidak pernah membaca Alquran. Begitu membaca beberapa ayat, saya semakin mantap dengan keyakinan saya," tegas Syekh Hamza.
Rasa hausnya akan ilmu agama semakin membuncah. Meski demikian, Mark merasa tidak akan banyak hal yang bisa diperoleh jika terus tinggal di Amerika. Oleh karena itu, dia memilih meneruskan studinya di Inggris.
Menimba ilmu Di negara Eropa tersebut, Mark bergabung dengan komunitas Muslim setempat dan menimba pengetahuan tentang ilmu dan tradisi Islam. Tapi, dia ingin memperoleh lebih, kali ini keinginannya adalah belajar bahasa Arab dan itu harus dicapainya di sumbernya langsung, yaitu dunia Arab.
Kesempatan langka didapat saat bertemu Syekh Abdullah Ali Mahmoud, seorang faqih dan alim sekaligus tokoh spiritual dari Uni Emirat Arab. Melihat semangat Mark yang meletup-letup untuk belajar bahasa Arab dan agama, Syekh Abdullah bersedia memfasilitasinya untuk belajar di UEA.
Sejumlah madrasah terkenal tercatat pernah menjadi tempatnya menekuni agama dan bahasa, seperti Ma'had al Islami, Islamic Institute di al-Ain, dan lainnya. Di samping itu, sederet ulama berpengaruh pun pernah menjadi gurunya, misalnya Syekh Ahmad Badawi untuk ilmu hadis, Syekh Hamid untuk bahasa Arab, Syekh Abdullah Ould Siddiq untuk bidang ilmu fikih, serta masih banyak lagi.
Chris Eubank, Petinju Dunia yang Juga Menjadi Mualaf

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--
"Saya mulai berpikir tentang indahnya Islam di di Kairo dan menyatakan keislaman saya di Dubai." (Chris Eubank)
Petinju Inggris, Chris Eubank, mengejutkan dunia olahraga di Inggris ketika ia mengumumkan berpindah keyakinan dan menganut Islam pada Maret 1997. Ia mengubah namanya menjadi Hamdan. Dia telah mempelajari Islam untuk sementara waktu dan memutuskan untuk menerimanya setelah itu. Eubank menjadi Muslim setelah kemenangannya atas petinju Kolombia Camilo Alarcon di Dubai pada tahun yang sama.
Eubank, yang memenangkan berbagai kejuaraan tinju dunia, dikenal karena penampilan yang elegan dan gaya bicaranya filosofis. Petinju kelas dunia lain yang kerap disejajarkan dengan dia adalah Muhammad Ali dan Mike Tyson, yang juga telah memeluk Islam.
Eubank memulai perjalanan imannya yang membuat pria bernama asli Christopher Livingstone Eubanks ini memeluk Islam dengan mempelajari agama ini, terutama mengenai prinsip-prinsip ajarannya. Kehadirannya di Kairo untuk berlaga, membawanya pada hikmah lain: dibukakan matanya akan keagungan Islam. Batinnya bergolak, bergemuruh seperti sorak-sorai pendukungnya ketika dia mengkanvas lawan-lawannya, saat ia makin yakin akan Islam, dan ingin segera menyatakan syahadat.
Namun berbanding terbalik dengan keperkasaannya di atas ring tinju, ia tak berani bercerita tentang pergolakan batinnya itu pada siapapun. Eubank merahasiakannya. Baru beberapa bulan kemudian, ia memutuskan untuk mengumumkan konversinya ke Islam dan mengubah namanya di Dubai. Kabar ini dengan cepat dilaporkan oleh pers Inggris.
Eubank telah mempelajari Islam selama dua tahun sebelum mengumumkan konversi untuk itu. Dia juga mengunjungi Mike Tyson di penjara selama jangka waktu tersebut. Saat itu, Tyson yang mengingkuk di balik jeruji besi karena dituduh memperkosa salah satu kontestan Miss Amerika telah lebih dulu menjadi Muslim.
Kunjungannya ke Amerika Serikat dilakukan khusus untuk menemui petinju dunia itu, setelah dia berada di ujung pencarian tentang agama. Ia menyewa pesawat pribadi ke Amerika Serikat hanya demi menemui Tyson.
Dalam obrolan itu, Tyson sempat bertanya apakah ia akan menjadi Muslim suatu hari. Ia hanya menjawab singkat, "Kita tidak harus pergi terlalu jauh. saya telah menjelaskan lebih dari sekali selama bulan-bulan terakhir yang saya sedang belajar agama, semua agama, termasuk Islam." Obrolan itu, juga diingat dengan baik oleh Tyson.
"Islam itu agama yang hebat, tapi, sayangnya, itu terdistorsi oleh minoritas ekstremis yang telah melakukan banyak merugikan diri mereka sendiri dan umat Islam melalui tindakan mereka yang tidak ada hubungannya dengan ajaran Islam toleran," ujar Eubank.
Pria kelahiran 8 Agustus 1966 ini menjadi Muslim bukan karena "latah" mengikuti Tyson dan Muhammad Ali. Walau ia mengakui, Tyson makin membukakan matanya pada Islam. Sebelumnya, ia melakukan studi mengenai agama untuk beberapa waktu, di antara yang merupakan studi komparatif Islam dan agama lain. "Setelah ini, saya mencapai keputusan yang mengharuskan beberapa waktu untuk mengambil. Ada dorongan yang begitu kuat untuk mengumumkan konversi saya ke Islam, maka keputusan konversi saya umumkan di depan publik di Dubai. "
Keputusan Eubank untuk memeluk Islam dengan tujuan memelihara kebersihan pikirannya di dunia tinju telah menimbulkan reaksi yang berbeda di dunia olahraga Inggris.Namun ia sudah bulat dengan keputusannya, dan tak ada cerita surut ke belakang.
"Ini pertempuran batin yang sungguh sulit saya menangkan sebelumnya; saya sadar publik Inggris akan mencemooh saya dan popularitas saya merosot. Namun di sisi lain, saya adalah Chris Eubank, manusia yang membutuhkan Islam," ujarnya.
Ia kemudian menarik diri ke dalam pemikiran filosofis yang lebih dalam. "Akan sangat menyedihkan membatasi peran saya dalam hidup untuk hanya menjadi petinju sukses atau olahragawan yang hanya peduli tentang mobil dan pakaian," katanya. "Maka saya memutuskan mengumumkan keislaman saya."
Ia memilih "Hamdan" sebagai nama Muslimnya, yang disisipkan di depan nama aslinya. Namun, pers kerap mengabaikan hal itu dan menulis nama lamanya. "Tidak mengapa mereka tak mencantumkan nama baru itu. Tapi mereka tahu bahwa ketika harus menulis hal yang terkait dengan identitas keagamaan saya, maka kata Islam harus ditulis, karena kini saya seorang Muslim, dan saya bangga menjadi Muslim," ujarnya.
Jumat, 04 Juni 2010
Ustadz Muhammad Idrus Romli : “Madzhab Al-Asy’ari adalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah”
Selain Ustadz Muhammad Idrus Ramli, dalam acara bedah buku yang dihadiri oleh mahasiswa IAIN Sunan Ampel maupun dari orang luar, termasuk InPAS Surabaya ini juga menghadirkan Ustadz Choirul Anshori, MA salah satu Dewan Pimpinan Syahamah (Syabab Ahlussunnah Wal-Jama’ah) Jakarta, Pof.Dr.Zainul Arifin (Guru Besar Ilmu Hadits IAIN Sunan Ampel), dan Ahmad Ma’ruf Asrori (Direktur Penerbit Khalista).
Bedah buku yang disponsori oleh Penerbit Khalista ini momennya dirasa sangat tepat, jika dikaitkan dengan fenomena gerakan Wahhabi yang menimbulkan kontroversi, termasuk ketika baru-baru ini muncul buku “Ilusi Negara Islam” yang mencoba menguatkan sentiment anti Wahhabi dalam rangka meraih kepentingan politik. Dalam buku tersebut, isu Wahhabi digunakan sebagai senjata ampuh untuk mendiskreditkan (baca : menggembosi) sebuah partai politik yang meraih dukungan suara cukup signifikan di Pemilu 2009. Namun bukan itu yang menjadi pokok bahasan utama buku setebal 301 halaman ini.
Ustadz Muhammad Idrus Ramli mengkaji Madzab Al-Asy’ari demi meluruskan kesalahpahaman sebagian kelompok Islam yang menyatakan bahwa Madzhab Al-Asy’ari dan Asy’ariyah (pengikut Madzhab Al-Asy’ari) bukan termasuk Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Kelompok yang muncul belakangan, yang menamakan dirinya Salafi dan mengklaim sebagai pengikut ulama salaf yang saleh ini bahkan berani mengatakan bahwa Ahlussunnah Wal-Jama’ah mengkafirkan pengikut Al-Asy’ari. Berawal dari fenomena memprihatinkan inilah, maka Ustadz Muhammad Idrus Romli menulis buku ini. Benarkah tuduhan kelompok Salafi yang mengatakan bahwa Al-Asy’ari bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah? Menjawab pertanyaan tersebut, secara jelas dan tegas Ustadz Muhammad Idrus Romli menyatakan bahwa berdasarkan ijma’ ulama yang mengikuti madzhab fiqih Hanafi, Maliki, Syafi’I, dan Hanbali; Madzhab Al-Asy’ari adalah Ahlussunnah Wal-Jama’ah. “Dewasa ini, aliran Wahhabi yang menamakan dirinya kelompok Salafi, juga mengaku sebagai pengikut Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Akan tetapi, para ulama terkemuka dari kalangan ahli tafsir, ahli hadits, dan ahli fiqih yang mengikuti madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali tidak mengakui mereka sebagai Ahlussunnah Wal-Jama’ah,” jelas Gus Idrus.
Ustadz Choirul Anshori memberikan pandangan terhadap kelompok Salafi dari segi sanad keilmuan. Dari segi ini, Muhammad bin Abdul Wahhab lebih banyak mengambil dari pendapat Taqiyuddin Ahmad ibn Taimiyyah al-Harrani. Jadi jelas tidak ada mata rantai sanad yang bersambung karena Ibn Taimiyyah hidup pada abad ke-8 Hijriyah sedang Muhammad bin Abdul Wahhab hidup pada abad ke-12. Apalagi Muhammad bin Abdul Wahhab pernah mengatakan bahwa guru-gurunya tidak ada yang mengetahui makna La ilaha illallohu. “Kalau guru-guru Muhammad bin Abdul Wahhab tidak ada yang mengetahui makna Laa ilaaha illallohu, bagaimana ia memahami tauhid? Apakah hanya sekedar membaca atau buah dari pergolakan pemikirannya sendiri? Jika benar demikian, bagaimana ia mengklaim bahwa golongannya yang paling benar padahal sanad keilmuannya tidak jelas?”, tegas salah satu Dewan Pimpinan Syahamah ini.
Ustadz Choirul Anshori mengatakan bahwa pada tanggal 24 Mei 2009 seharusnya dia melakukan debat dengan kelompok Salafi di daerah Bogor. Mereka menantang debat kepada Ustadz Choirul dan setelah beliau menyanggupi, mereka malah tidak mau menghadiri debat yang mereka gagas sendiri.
Ditemui secara terpisah, Ustadz Abdurrahman Nafis, Lc. M.HI, Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim menyatakan bahwa aliran Salafi berawal dari pemahaman terhadap teks-teks Al-Qur’an dan Hadits secara tekstual ansich. “Mereka menafsirkan nash-nash Al-Qur’an dan Hadits secara zhahirnya saja dengan menafikan tafsir yang dilakukan oleh ulama-ulama mujtahidin yang ahli di bidangnya baik dari kalangan sahabat, tabi’ tabi’in, salafush shaleh, dan para mufassir kontemporer, sehingga mereka menggunakan tafsir bi ra’yi atau ditafsirkan dengan pendapat mereka sendiri sementara kapasitas mereka belum mencapai tingkatan mufassir”, ungkap pengasuh pondok pesantren Nurul Huda ini.
Ustadz Abdurrahman Nafis lebih lanjut menambahkan, bahwa Salafi yang ada di Arab Saudi tidak sekeras dan seekstrem Salafi yang ada di Indonesia. Ulama Saudi sendiri bahkan jauh lebih toleran terhadap kelompok atau golongan yang tidak satu pemahaman dengan mereka. Namun dalam hal memandang Madzhab Al-Asy’ari, Salafi sepakat bahwa Madzhab Al-Asy’ari bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah, dengan memberikan dalil-dalil yang bertentangan dengan ijma’ ulama yang ahli dalam berbagai bidang, termasuk ulama yang ahli di bidang hadits.
Adapun Madzhab Al-Asy’ari memang menjadi madzhab yang diikuti oleh mayoritas umat Islam sedunia, dari dulu hingga sekarang, dan didukung oleh ulama-ulama ahli hadits seperti Al-Hafizh Abu Bakar al-Isma’ili (277-371 H), Al-Hafizh Abu al-Hasan al-Daruquthni (306-385 H), Al-Hafizh al-Khaththabi (319-388 H), Al-Imam al-Hakim al-Naisaburi (321-405 H), Al-Hafizh al-Lalikai (w.418 H), Al-Hafizh Abu Nu’aim al-Ashbihani (336-430 H), Al-Hafizh Abu Dzar al-Harawi (355-434 H), Al-Hafizh Abu Amr al-Dani (371-444 H), Al-Hafizh Abu Bakar al-Baihaqi (384-458 H), Al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi (392-463 H), Al-Hafizh Ibn Abdil Barr (368-463 H), Al-Hafizh Abu al-Walid al-Baji (403-474 H), Al-Hafizh Abdul Ghafir al-Farisi (451-529 H), Al-Imam Abu Adillah al-Farawi (441-530 H), Al-Hafizh Ibn al-‘Arabi (468-543 H), Al-Qadhi Iyadh al-Yahshubi (476-544 H), Al-Hafizh Abu Sa’ad al-Sam’ani (506-562 H), Al-Hafizh Ibn Asakir (499-571 H), Al-Hafizh Abu Thahir al-Silafi (478-576 H), Al-Hafizh Ibn al-Jauzi (508-597 H), Al-Hafizh al-Shalah al-Syahrazuri (577-643 H), Al-Hafidz al-Mundziri (581-656 H), Al-Hafizh an-Nawawi (631-676 H), Al-Hafizh Ibn Daqiq al-‘Id (625-702 H), Al-Hafizh al-Dimyathi (613-705 H), Al-Hafizh Abu al-Hajjaj al-Mizzi (654-742 H), Al-Hafizh Shalahuddin al-‘Ala’I (694-761 H), Al-HAfizh Ibn Katsir (701-774 H), Al-Hafizh al-‘Iraqi (725-806 H), Al-Hafizh Nuruddin al-Haitsami (735-807 H), Syamsuddin Ibn al-Jazari (751-833 H), Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Astqalani (773-852 H), dan lain-lain.
Apa sebenarnya makna Ahlussunnah Wal-Jama’ah dan apa saja kriteria sebuah kelompok disebut Ahlussunah Wal-Jama’ah? Ustadz Muhammad Idrus Romli menjelaskan dalam bukunya pada Bab Empat yang bertajuk “Metodologi Ahlussunnah Wal-Jama’ah dalam Bidang Akidah”, bahwa secara kebahasaan, Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah istilah yang tersusun dari tiga kata. Pertama, kata Ahl, yang berarti keluarga, pengikut, atau golongan. Kedua, kata al-sunnah. Secara etimologis (lughawi) kata al-sunnah memiliki arti al-thariqah (jalan dan perilaku), baik jalan dan perilaku tersebut benar maupun keliru. Sedangkan secara terminologis, al-sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW dan para sahabatnya yang selamat dari keserupaan (syubhat) dan hawa nafsu. Ketiga, al-jama’ah. Secara etimologis kata al-jama’ah ialah orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan, sebagai kebalikan dari kata al-firqah, yaitu orang-orang yang bercerai-berai dan memisahkan diri dari golongannya. Sedangkan secara terminologis, kata al-jama’ah ialah mayoritas kaum Muslimin (al-sawad al-a’zham), dengan artian bahwa Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum Muslimin, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Abdullah al-Harari berikut ini : Hendaklah diketahui bahwa Ahlussunnah adalah mayoritas umat Muhammad SAW. Mereka adalah para sahabat dan golongan yang mengikuti mereka dalam prinsip-prinsip aqidah…Sedangkan al-jama’ah adalah mayoritas terbesar (al-sawad al-a’zham) kaum Muslimin. Pengertian bahwa al-jama’ah adalah al-sawad al-a’zham (mayoritas kaum Muslimin) seiring dengan hadits Nabi SAW :Dari Anas bin Malik ra berkata : “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.” [HR. Ibnu Majah (3950), Abd bin Humaid dalam Musnad-nya (1220) dan al-Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin (2069). Al-Hafizh al-Suyuthi menilainya shahih dalam al-Jami’ al-Shaghir (I/88)] Hadits diatas memberikan penjelasan, bahwa ketika umat Islam terpecah-belah dalam beragam golongan dan aliran, maka kelompok yang harus diikuti adalah kelompok mayoritas, karena kelompok mayoritas adalah golongan yang selamat (al-firqah al-najiyah)Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga bersabda :Ibnu Mas’ud berkata, Nabi SAW bersabda : “Tiga perkara yang dapat membersihkan hati seorang mukmin dari sifat dendam dan kejelekan, yaitu tulus dalam beramal, berbuat baik kepada penguasa, dan selalu mengikuti kebanyakan kaum Muslimin, karena doa mereka akan selalu mengikutinya.” [HR.Tirmidzi 92582), Ahmad (12871) dan al-Hakim (I/88) yang menilainya shahih sesuai persyaratan al-Bukhari dan Muslim].
Hadits di atas memberikan pengertian bahwa orang yang selalu mengikuti ajaran dan mainstream mayoritas kaum Muslimin dalam hal akidah dan amal saleh, maka baraokah doa mereka akan selalu mengikuti dan melindunginya dari sifat dengki dan kesesatan dalam beragama. Sedangkan orang yang keluar dari mainstream mayoritas kaum Muslimin, maka dia tidak akan memperoleh barokah doa mereka, sehingga tidak akan terjaga dari sifat dengki dan kesesatan dalam beragama. Hadits tersebut secara tidak langsung mendorong kita agar selalu menjaga kebersamaan dengan mayoritas kaum Muslimin.Di sisi lain, sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa maksud al-sawad al-a’zham dalam hadits tersebut adalah mayoritas ulama yang memiliki ilmu yang mendalam dan pendapatnya dapat diikuti (mu’tabar).
Apa sebenarnya makna Ahlussunnah Wal-Jama’ah dan apa saja kriteria sebuah kelompok disebut Ahlussunah Wal-Jama’ah? Ustadz Muhammad Idrus Romli menjelaskan dalam bukunya pada Bab Empat yang bertajuk “Metodologi Ahlussunnah Wal-Jama’ah dalam Bidang Akidah”, bahwa secara kebahasaan, Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah istilah yang tersusun dari tiga kata. Pertama, kata Ahl, yang berarti keluarga, pengikut, atau golongan. Kedua, kata al-sunnah. Secara etimologis (lughawi) kata al-sunnah memiliki arti al-thariqah (jalan dan perilaku), baik jalan dan perilaku tersebut benar maupun keliru. Sedangkan secara terminologis, al-sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi SAW dan para sahabatnya yang selamat dari keserupaan (syubhat) dan hawa nafsu. Ketiga, al-jama’ah. Secara etimologis kata al-jama’ah ialah orang-orang yang memelihara kebersamaan dan kolektifitas dalam mencapai suatu tujuan, sebagai kebalikan dari kata al-firqah, yaitu orang-orang yang bercerai-berai dan memisahkan diri dari golongannya. Sedangkan secara terminologis, kata al-jama’ah ialah mayoritas kaum Muslimin (al-sawad al-a’zham), dengan artian bahwa Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah aliran yang diikuti oleh mayoritas kaum Muslimin, sebagaimana ditegaskan oleh Syaikh Abdullah al-Harari berikut ini : Hendaklah diketahui bahwa Ahlussunnah adalah mayoritas umat Muhammad SAW. Mereka adalah para sahabat dan golongan yang mengikuti mereka dalam prinsip-prinsip aqidah…Sedangkan al-jama’ah adalah mayoritas terbesar (al-sawad al-a’zham) kaum Muslimin. Pengertian bahwa al-jama’ah adalah al-sawad al-a’zham (mayoritas kaum Muslimin) seiring dengan hadits Nabi SAW :Dari Anas bin Malik ra berkata : “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadinya perselisihan, maka ikutilah kelompok mayoritas.” [HR. Ibnu Majah (3950), Abd bin Humaid dalam Musnad-nya (1220) dan al-Thabarani dalam Musnad al-Syamiyyin (2069). Al-Hafizh al-Suyuthi menilainya shahih dalam al-Jami’ al-Shaghir (I/88)] Hadits diatas memberikan penjelasan, bahwa ketika umat Islam terpecah-belah dalam beragam golongan dan aliran, maka kelompok yang harus diikuti adalah kelompok mayoritas, karena kelompok mayoritas adalah golongan yang selamat (al-firqah al-najiyah)Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga bersabda :Ibnu Mas’ud berkata, Nabi SAW bersabda : “Tiga perkara yang dapat membersihkan hati seorang mukmin dari sifat dendam dan kejelekan, yaitu tulus dalam beramal, berbuat baik kepada penguasa, dan selalu mengikuti kebanyakan kaum Muslimin, karena doa mereka akan selalu mengikutinya.” [HR.Tirmidzi 92582), Ahmad (12871) dan al-Hakim (I/88) yang menilainya shahih sesuai persyaratan al-Bukhari dan Muslim].
Hadits di atas memberikan pengertian bahwa orang yang selalu mengikuti ajaran dan mainstream mayoritas kaum Muslimin dalam hal akidah dan amal saleh, maka baraokah doa mereka akan selalu mengikuti dan melindunginya dari sifat dengki dan kesesatan dalam beragama. Sedangkan orang yang keluar dari mainstream mayoritas kaum Muslimin, maka dia tidak akan memperoleh barokah doa mereka, sehingga tidak akan terjaga dari sifat dengki dan kesesatan dalam beragama. Hadits tersebut secara tidak langsung mendorong kita agar selalu menjaga kebersamaan dengan mayoritas kaum Muslimin.Di sisi lain, sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa maksud al-sawad al-a’zham dalam hadits tersebut adalah mayoritas ulama yang memiliki ilmu yang mendalam dan pendapatnya dapat diikuti (mu’tabar).
Sedangkan dalam ranah akidah, ciri khas Ahlussunnah Wal-Jama’ah adalah meyakini bahwa Allah itu ada tanpa arah dan tanpa tempat. Hal ini merupakan salah satu ajaran yang membedakan Ahlussunnah Wal-Jama’ah dengan madzhab lain. Terdapat sekian banyak dalil, baik dari Al-Qur’an, hadits, dan dalil-dalil ‘aqli yang menunjukkan bahwa Allah ada tanpa arah dan tanpa tempat, misalnya : Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia [QS.Al-Syura : 11]
Ayat ini adalah ayat yang paling tegas dalam menjelaskan kesucian Allah secara mutlak dari menyerupai apapun. Allah SWT tidak menyerupai makhluk-Nya dari aspek apapun, sehingga Allah itu tidak butuh pada tempat yang menjadi tempat-Nya dan tidak butuh pada arah yang menentukan-Nya. Keberadaan Allah SWT tanpa tempat dan tanpa arah, seperti yang dikatakan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra : “Allah SWT itu ada sebelum adanya tempat. Dan keberadaan Allah sekarang seperti keberadaan-Nya sebelum adanya tempat.” Mungkin di sini ada yang bertanya, apakah akal dapat menerima terhadap keberadaan sesuatu tanpa arah dan tanpa tempat? Jawaban dari pertanyaan ini adalah dalil berikut ini yang juga menunjukkan bahwa Allah itu ada tanpa arah dan tanpa tempat, yaitu hadits shahih : Imran bin Hushain ra berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan belum ada sesuatu pun selain-Nya [HR. Bukhari : 2953)
Keyakinan bahwa wujud Allah itu tanpa tempat dan tanpa arah, adalah kesepakatan Ahlussunnah Wal-Jama’ah sejak generasi salaf yang saleh, berdasarkan pernyataan al-Imam al-Thahawi dalam kitabnya al-‘Aqidah al-Thahawiyyah yang merupakan rangkuman dari akidah-akidah yang menjadi keyakinan seluruh sahabat dan ulama salaf yang saleh. Al-Imam Abu Manshur al-Baghdadi juga mengatakan : Ahlussunnah Wal-Jama’ah juga bersepakat, bahwa Allah itu tidak diliputi oleh tempat dan tidak dilalui oleh zaman. Oleh karena Ahlussunnah Wal-Jama’ah sepakat meyakini bahwa Allah itu ada tanpa tempat dan tanpa arah, maka kelompok yang meyakini bahwa Allah ada di Arsy itu bukan Ahlussunnah Wal-Jama’ah, akan tetapi disebut kelompok Mujassimah dan Musyabbihah, seperti yang ditegaskan oleh Al-Hafizh Ibn Hajar al-‘Astqalani dalam Fath al-Bari : Sesungguhnya kaum Musyabbihah dan Mujassimah adalah mereka yang mensifati Allah dengan tempat, padahal Allah Maha Suci dari tempat.
Dengan semua penjelasan yang telah dipaparkan di atas, maka kita bisa melihat bahwa Madzhab al-Asy’ari adalah termasuk Ahlussunnah Wal-Jama’ah sebab memenuhi semua kriteria kelompok yang disebut Ahlussunnah Wal-Jama’ah serta didukung oleh mayoritas ulama salaf maupun khalaf. (kpl)
Rabu, 02 Juni 2010
SEKILAS MASJID NURUL HUDA SUKODONO JEPARA
Berawal dari kesadaran akan betapa pentingnya keberadaan sebuah Masjid, maka pada sekitar tahun 1967 berkat lobi dan pendekatan yang dilakukan oleh Madikun (seorang warga desa Sukodono, yang kelak dikenal sebagai salah satu tokoh penting yang berperan sebagai transformator nilai-nilai Islam santri di desa tersebut). Maka tergeraklah hati H. Qosim seorang tokoh dari wilayah pengkol Jepara yang juga seorang aghniya` untuk membantu. Dibelinya sebidang tanah yang kemudian diwakafkan kepada masyarakat untuk kemudian dibangun sebuah Masjid di atasnya.
Akhirnya setelah melalui proses panjang dan berliku-liku. Karena ternyata cita-cita mulia tersebut banyak ditentang oleh orang-orang kejawen yang memang telah lama dianut oleh kebanyakan warga desa Sukodono. Keberadaan sebuah Masjid dianggap sebagai sebuah ancaman atas eksistensi dan kemapanan keyakinan kejawen tersebut.
Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah SWT beberapa waktu kemudian Masjid tersebut secara gotong royong berhasil didirikan. Meski kondisi bangunan tersebut sebenarnya jauh dari layak untuk disebut sebuah Masjid, disebut sebuah Musholla mungkin itu lebih tepat. Karena begitu mungil dan sederhana bentuknya dan hanya terbuat dari papan.
Namun kondisi tersebut tidak menghalangi para aktivis dakwah saat itu untuk memaksimalkan fungsinya.
Keadaan seperti itu berlangsung hingga beberapa tahun, sampai pada suatu ketika pada sekitar tahun 1976 ada kunjungan dari anggota DPRD Tingkat II Kabupaten Jepara ke desa Sukodono, yang dipimpin oleh H. Muhammady dan H. Mubin. Kesempatan tersebut tidak disia-siakan oleh Madikun untuk menyampaikan aspirasinya. Bahwa Masjid di Sukodono sangat perlu uluran tangan untuk memperbaiki kondisi bangunannya. Para anggota dewan tersebut setelah mengetahui secara langsung, benar-benar merasa prihatin dan berusaha membantu masyarakat untuk memugar Masjid tersebut menjadi lebih baik. Kebetulan pendopo kabupaten saat itu juga sedang direnovasi, dimana akhirnya kayu-kayu dan bahan-bahan lainnya yang sudah tidak digunakan, dialihfungsikan untuk pemugaran Masjid Nurul Huda. Wal hasil...terwujudlah sebuah masjid "baru" yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.
Alhamdulillah...meski pelan namun pasti, para aktivis dakwah dan masyarakat pendukungnya dengan penuh kesabaran dapat memfungsikan Masjid yang sederhana tersebut secara optimal dan sebagai mana mestinya. Yaitu sebagai tempat ibadah dan pengembangan dakwah. Tanpa segan-segan para aktivis dan masyarakat pendukungnya meminta dukungan kepada tokoh-tokoh di desa sekitarnya, seperti Langon, Mantingan dan pengkol untuk turut serta membantu melakukan pembinaan dan pengembangan dakwah di Masjid Nurul Huda tersebut. Kemajuan demi kemajuan semakin terasa dan syiar Islampun semakin semarak. Hingga pada akhirnya semakin banyak saja masyarakat yang tadinya apatis kemudian mau menerima sentuhan dakwah Islam.
Pada tahun 1993 muncul sebuah kesadaran baru, masyarakat merasakan bahwa kondisi Masjid Nurul Huda saat itu sangat kurang layak. Terutama apabila dibandingkan dengan kondisi Masjid-masjid di kampung sekitarnya. Maka disepakatilah sebuah rencana pemugaran. Kali ini sangat berbeda, semangat kebersamaan dan kegotong- royongan segenap lapisan masyarakat begitu nampak. Para pemuda pun tidak ketinggalan bahu membahu dengan para sesepuh menggalang dana secara swadaya murni dengan penuh semangat dan keikhlasan. Proses panjang pemugaran yang begitu melelahkan namun mengharukan ini berakhir, ketika pada tahun 1996 telah resmi berdiri sebuah Masjid berlantai dua yang cukup megah. Dimana pada saat ini di Masjid tersebut telah terdapat sebuah Madrasah Diniyah, Majelis Taklim dan kegiatan-kegiatan lainnya.
Semoga jerih payah para pejuang pendahulu yang dimotori oleh Madikun dan kawan-kawan serta segenap warga masyarakat yang telah mendukung berdirinya Masjid Nurul Huda tersebut, baik berupa pikiran, tenaga dan harta mendapatkan balasan sebaik-baiknya di sisi Allah SWT berupa keridho`an-Nya dan Pahala yang terus-menerus mengalir hingga hari kiamat kelak. Amin...Allahumma Amin.
FORMALISASI SYARI`AT DI INDONESIA BUKANLAH SESUATU YANG A HISTORIS

Banyak yang bertanya apakah betul Walisongo berpolitik? Jika memang Walisongo berpolitik apakah hal tersebut merupakan aplikasi dari pemahaman mereka terhadap Islam atau sesuatu yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan ajaran Islam? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu memahami hukum sebab-akibat dengan benar, sehingga kita akan sampai pada kesimpulan yang benar pula.
Pertama, jelas kita semua sepakat bahwa Kesultanan Demak Bintoro adalah sebuah institusi politik dan itu hanya bisa didirikan dengan upaya2 politik. Dan ahli2 sejarah juga sepakat bahwa yang membidani lahirnya Kesultanan Demak Bintoro adalah Walisongo. Maka apakah layak bagi kita mengatakan bahwa dakwah Walisongo hanya pada bidang spiritual saja? Tentu kita tidak bisa menafikan signifikansi spiritualitas Walisongo yang merupakan sufi2 besar. Namun menonjolkan sisi spiritualitas Walisongo saja tanpa mau mengekspos sisi politis secara memadai tentu suatu hal yang tidak bijak. Ketimpangan tersebut sangat perlu dicermati, karena efeknya sering digunakan oleh “kalangan tertentu” (sekuler-liberal) untuk menolak wacana politik Islam dengan berargumen bahwa wacana politik Islam adalah khas Islam Timur Tengah sedangkan Islam Nusantara tidak mengaitkan Islam dengan politik. Pihak2 yang dimaksud sering menggunakan istilah lain, yaitu bahwa dakwah Walisongo bersifat cultural, tidak berusaha memformalisasikan ajaran Islam dalam bingkai kenegaraan.
Kesultanan Demak Bintoro adalah bukti tak terbantahkan bahwa dakwah Walisongo tidak hanya bersifat spiritualitas semata, namun juga bersifat politis yang memformalisasikan syariat Islam dalam bingkai kenegaraan, yaitu dengan mengganti struktur lama (Hindu-Majapahit) dengan struktur baru (Demak-Islam).
Ada juga orang yang bertanya bukankah tidak ada perbedaan antara Majapahit dengan Demak kecuali yang berubah hanya rezim dan istilahnya saja? Bahwa Yang satu Kesultanan dan yang satu lagi Kerajaan, sementara strukturnya sama saja.
Jawabannya jelas berbeda. Pada system Kerajaan di masa2 sebelum Islam seorang raja adalah hukum itu sendiri, ucapannya adalah hukum, dan raja tidak bisa dihukum. Artinya raja memiliki hak2 istimewa dibandingkan individu lainnya. Dia berkuasa mutlak. Sementara pada system Islam (kesultanan), seorang sultan bukanlah hukum, melainkan pelaksana dan pengawal hukum. Dia tunduk kepada hukum syariat Islam sama dengan masyarakat lainnya. Inilah yang membedakan antara Kerajaan dengan Kesultanan. Bila dalam Kerajaan tidak ada konstitusi, karena raja itulah hukum, maka dalam system Islam terdapat konstitusi Negara (syariat Islam). Dan kita sepakat bahwa Negara pertama yang berlandaskan Konstitusi adalah Negara Madinah.
Dalam Kesultanan Demak Bintara Konstitusi itu adalah kitab Salokantara dan Jugul Mudayang yang disusun oleh Sayid Ja’far Shadiq atau Sunan Kudus yang dibantu oleh Sunan Ampel dan Sunan Giri. Kitab hukum tersebut meliputi perkara perdata, mu’amalah, jinayat, siyasah, imamah, qisash, ta’zir, jihad. Hudud, perburuhan, perbudakan, makanan, bid’ah dll yang meliputi seluruh aspek kehidupan yang menjadi system baru di Jawa dimana tidak pernah ada di Kerajaan manapun sebelum masuknya Islam di Nusantara yang didirikan berdasarkan konstitusi.
Dalam perjalanan sejarahnya, perspektif umat Islam terhadap politik tidak berubah, baik awamnya apalagi ulamanya. Bahwa umat Islam meyakini bahwa agama Islam adalah yang paling sempurna dan salah satu bukti kesempurnaannya adalah Islam memiliki konsep2 politik, Negara dan pemerintahan. Dan umat Islam meyakini bahwa konsep2 tersebut wajib dijalankan, dan bila belum bisa dijalankan maka wajib diperjuangkan.
Perspektif tersebut terbangun karena teks2 normatif yang berisi ajaran politik dalam Islam yang sangat banyak, mulai dari Al-Quran sendiri, Al-Hadits, hingga para pemikir2 Islam seperti Al-Farabi, Al-Baqilani hingga Al-Ghazali. Dari teks2 tersebut dapat diketahui bahwa menjalankan dan memperjuangkan konsep2 politik Islam merupakan consensus empat Imam Mazhab.
Memang benar sekarang ini ada golongan terpelajar dari kalangan Islam sendiri yang mengatakan bahwa Islam tidak memiliki konsep politik apapun. Pemikiran2 ini justru belum lama terjadi, pertama kali muncul di Mesir seiring dengan terbitnya buku Al-Islam wa Ushul al-Hukm karya Ali Badur Raziq, seorang ulama dari Al-Azhar. Pemikiran ini semakin berkembang seiring runtuhnya Khilafah Utsmani di Turki. Dengan kata lain sebelum dekade tersebut tidak ada satu orang Muslim pun yang menyuarakan pemikiran pemisahan agama dengan Negara. Dan fenomena tersebut tidaklah berjalan alami, melainkan ada rekayasa barat.
Selain teks2 normatif, merupakan fakta sejarah bahwa umat Islam selama lebih dari 12 abad diatur oleh Islam dalam seluruh aspek kehidupannya dalam bingkai kenegaraan. Dan selama kurun waktu tersebut umat Islam mencapai masa2 keemasannya sehingga menjadi umat dengan Negara super power. Jadi, umat Islam mencapai kejayaannya justru ketika diatur oleh institusi kenegaraan, dan Islam mundur dikarenakan umat mulai jauh dari agama, terkena al-wahn... Bandingkan dengan umat Nasrani (Eropa) yang berada pada titik tergelap ketika kekuasaan berada di tangan Gereja/pemerintahan Kristen. Dan kegelapan di Eropa inilah yang pada akhirnya melahirkan apa yang disebut dengan sekulerisme yang tujuannya memisahkan agama dengan politik. Dimana pada masa itu masyarakat Eropa mengalami trauma akibat kebijakan2 gereja. Dengan konsep sekulerisme itulah sekarang ini Eropa mengalami masa renaissance (pencerahan). Sebaliknya ketika umat Islam meninggalkan institusi kenegaraan, memisahkan agama dengan politik justru umat Islam mengalami masa kemundurannya, hingga kini. Hal tersebut terjadi karena dalam agama Islam memang tidak ada pemisahan antara agama dengan politik, antara agama dengan Negara, maka ketika terjadi pemisahan (sekularisasi) yang terjadi adalah kemunduran.
Sementara di agama Kristen tidak ada satupun teks yang mengatur bagaimana mengelola pemerintahan, akibatnya ketika Gereja memimpin Negara yang terjadi adalah kekacauan. Sekularisasi memang berhasil memajukan bangsa Barat, tetapi keberhasilan tersebut hanya berupa keberhasilan material, sementara dari sisi spiritual sangat timpang.
Dengan adanya kenyataan bahwa umat Islam dalam masa sejarahnya yang panjang meyakini eksistensi dan konsepsi politik yang khas Islam, dan Walisongo hidup pada kurun masa itu maka menjadi tidak masuk akal ketika ada prasangka bahwa Walisongo memiliki pandangan bahwa politik tidak ada aturannya dalam Islam. Singkatnya perspektif politik Walisongo sebenarnya sama dengan perspektif umat Islam lainnya di masa itu, yaitu bahwa Islam memiliki konsep kenegaraan dan pemerintahan serta kewajiban untuk menerapkannya. Dan berdirinya Kesultanan Demak Bintoro bisa dikatakan merupakan konsekuensi dari perspektif tersebut.
Selain itu terdapat pula bukti2 sejarah yang menunjukan bahwa Walisongo memiliki hubungan erat dengan Khalifah Abbasiyah yang berpusat di Kairo, Mesir. Sebelumnya pada tahun 656 H atau 1258 M , Baghdad sebagai ibukota Khilafah Islamiyah diserang oleh Bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan hingga Baghdad hancur lebur yang mengakibatkan kaum Muslim hidup tanpa Khalifah selama 3 tahun. Namun pada tahun 659 H kaum Muslim membaiat Al Muntashir sebagai Khalifah keturunan Bani Abbasiyah yang selamat dari agresi Bangsa Mongol. Sejak saat itulah pusat pemerintahan berpindah ke Kairo. Khalifah Abbasiyah ini diakui keabsahannya oleh Kaum Muslimin sebagai satu2nya pemimpin yang mengatur umat Islam. Namun fungsi Khalifah tidak berjalan baik sebagaimana semestinya, yaitu sebagai satu2nya pemimpin Kaum Muslimin. Dalam pelaksanaannyabanyak para wali (gubernur) yang diangkat oleh Khalifah sebagai penguasa wilayah dengan terlalu otonom tanpa instruksi dari pusat. Mereka mewariskan posisi mereka kepada keturunannya atau kerabat tanpa persetujuan Khalifah. Padahal pengangkatan dan pemberhentian Wali merupakan hak Khalifah. Kondisi yang menyalahi konsep pemerintahan Islam tersebut sampai pada taraf bahwa para wali lebih efektif kepemimpinannya daripada Khalifah, sehingga Khalifah nampak seperti symbol belaka. Negara ketika itu lebih mirip Negara federasi, padahal konsep Negara Islam adalah Negara kesatuan. Hal ini terjadi pada masa akhir Khalifah Abbasiyah di Iraq dan keseluruhan masa Khalifah Abbasiyah di Mesir. Satu lagi contoh kehancuran umat Islam ketika mereka mulai cinta dunia dan meninggalkan konsep Islam. Pada masa Khalifah Abbasiyah di mesir Bani Utsman di Turki sangat menonjol kepemimpinannya, melebihi kepemimpinan Khalifah sendiri. Padahal penguasa Bani Utsman (Turki) adalah Wali yang ditugaskan oleh Khalifah di wilayah Turki dan sekitarnya. Bukti kewibawaan Bani Utsman adalah keberhjasilan Sultan Muhammad Al-Fatih yang membebaskan Konstantinopel pada tahun 1453 M atas inisiatif beliau pribadi, bukan atas instruksi Khalifah. Bahkan tidak diketahui apa peran Khalifah yang signifikan dalam penaklukan konstantinopel tersebut. Kaitannya dengan Walisongo adalah bahwa penguasa Turki Utsmani-lah (Sultan Muhammad I) yang membentuk tim dakwah Walisongo. Sehingga Walisongo memiliki kaitan dengan Khilafah Islamiyah pada masa itu. Padahal Sultan Muhammad I sendiri merupakan wali yang diangkat oleh Khalifah Mesir.
Namun walaupun begitu bukan suatu kesalahan mengaitkan Walisongo dengan Khilafah Islamiyah karena secara de jure wilayah yang dikontrol oleh Bani Utsmani adalah bagian dari wilayah Kilafah Islamiyah di Mesir, walaupun kewibawaan Bani Utsmani lebih menonjol dari Khalifah itu sendiri. Singkatnya penguasa Turki mendapat laporan dari pedagang Timur Tengah dan Gujaratyang berdagang di Kepulauan Nusantara bahwa di Jawa terdapat komunitas2 Muslim, namun jumlahnya masih kalah jauh dibandingkan dengan komunitas Hindu-Budha. Sedangkan Jawa adalah pulau yang sangat subur dan strategis.
Atas dasar kewajiban menyebarkan risalah Islam akhirnya Sultan Muhammad I memprakarsai pengiriman tim dakwah ke Jawa.Disebutkan bahwa beliau meminta meminta tim yang dikirimkan ke Jawa haruslah terdiri dari orang2 pilihan yang menguasai pemahaman agama secara memadai. Disamping itu juga harus memiliki keahlian di berbagai bidang seperti tata Negara,irigasi,pertanian dan pengobatan.Selain itu juga orang2 tersebut harus yang memiliki karomah karena kedekatan dengan Allah.
Tim ini akhirnya terbentuk,terdiri Dari 9 orang, yaitu :
Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, Maulana Ahmad Jumadil Qubra, Maulana Muhammad Al-Maghribi, Maulana Malik Isra’il, Maulana Muhammad Ali Akbar,Maulana Hasanuddin,Maulana Aliyuddin,dan Syeikh Subakir.Tim ini diberangkatkan pada atahun 1404 M dan tiba di Jawa pada tahun yang sama.Diketuai oleh Maulana Malik Ibrahim,seorang ahli irigasi dan tata Negara dari Turki. Seiring berjalannya waktu ada beberapa wali yang wafat dan digantikan oleh wali yang baru,sehingga Walisongo memiliki beberapa angkatan, diantaranya adalah…
-Angkatan I 1404-1421 (seperti yang disebutkan diatas)
-Angkatan II 1421-1436, terdiri dari Sunan Ampel, Maulana Ishaq, MA Jumadil Qubra, M Al-Maghribi, M Malik Isra’il, M Muhammad Ali Akbar, Maulana Hasanuddin, Maulana Aliyuddin, Syaikh Subakir
-Angkatan II 1436-1463, terdiri dari Sunan Ampel, Maulana Ishaq, MA Jumadil Qubra, M Al-Maghribi, Ja’far Shadiq, Syarif Hidayatullah, Maulana Hasanuddin, Maulana Aliyuddin, Syeikh Subakir
-Angkatan IV 1463-1466, terdiri dari Sunan Ampel, Sunan Bonang, MA Jumadil Qubra, Ja’far Shadiq, Suan Guning jati, Sunan Giri, Sunan Drajad
-Angkatan V 1466-1478, terdiri dari Sunan Giri, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Kudus, SunanGunung Jati, Sunan Drajad, Sunan Kalijogo, Raden Fattah -Angkatan VI, terdiri dari Sunan Giri, Sunan Ampel, SunanBonang, Sunan Kudus, Sunan Gunung Jati, Sunan Drajad, Sunan Kalijogo, Sunan Muria.
Hubungan antara Walisongo dengan Bani Utsman ini berlangsung lama. Pada 1421 M Sultan Muhammad I wafat dan digantikan oleh Sultan Murad II. Pada pemerintahan Sultan Murad II mengirimkan Sayyid Ja’far Shadiq dan Syarif Hidayatullah dari Palestina untuk menggantikan Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Malik Akbar yang wafat. Artinya Walisongo adalah bagian dari masyarakat Islam internasional pada masa itu, dimana Islamditerapkan di segala bidang dan dikawal oleh institusi Negara dan penguasa Muslim ketika itu.
Hubungan antara Walisongo dengan Khalifah melalui Bani Utsman dilanjutkan oleh institusi politik yang didirikan oleh Walisongo, yaitu Kesultanan2 di Jawa. Hubungan tersebut sampai pada era Mataram.
Hubungan tersebut menurut sejarawan internasional adalah hubungan bilateral antara kedua Negara. Tapi dalam perspektif pemikiran politik Islam hubungan tersebut adalah hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Namun lagi2 dalam prakteknya Kesultanan2 di Jawa juga bergerak terlalu otonom. Pola hubungan pusat daerah ini juga diakui oleh Snouck Hourgroundje yang mengatakan bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Nusantara melihat Stambol (Istanbul), kedudukan Khilafah Utsmaniyah masih sebagaimana kedudukan Raja semua orang Muslim dan tetap dipandang sebagai Raja dan segala Raja di dunia. Mereka (rakyat) juga beranggapan “Sultan2 yang belum beragama” mesti tunduk dan memberikan penghormatan kepada Khalifah.
Kesimpulan Nativisasi peran Islam di Nusantara sungguh terjadi dan memiliki dampak serius baik dulu maupun sekarang. Akibatnya umat Islam mengalami amnesia sejarah, sehingga umat salah dalam memahami rangkaian masa sekarang dan masa lalunya, efeknya umat slaah dalam merencanakan masa depannya. Pada masa sekarang, sejarah yang telah tarnativikasikan itu telah dianggap ilmiah dan terus digunakan untuk menyembunyikan dan menghalang2i kembalinya vitalitas peran Islam di sector public. Pihak2 tersebut mendengung2kan jargon bahwa upaya formalisasi syariat Islam oleh Negara adalah ahistoris, tidak ada landasan sejarahnya, berarti merupakan pencideraan terhadap jati diri bangsa. Sesungguhnya inilah upaya barat untuk terus meneruskan hegemoninya. Jadi berbagai kesulitan yang menimpa umat Islam sekarang ini termasuk didalamnya adanya kekaburan yang akut dalam sejarah umat Islam, wabil khusus sejarah Islam Nusantara bisa dikatakan akibat upaya sistematis dari fihak luar yang tidak ingin umat Islam meraih kembali kejayaannya.
Senin, 31 Mei 2010
TERHENTINYA LANGKAH FUTUHAT ISLAM DI EROPA

Kisah tentang ghanimah (harta rampasan perang) dalam sejarah kita, merupakan cerita yang asing. Yang lebih asing lagi adalah pelajaran tentang awal kekalahan yang disebabkan oleh ghanimah. Karena kekalahan itu, kita harus menelan pil pahit, atas terlumat habisnya kegemilangan pembebasan (Futuhat) yang penah kita capai. Kisah Ghanimah merupakan rekaman sejarah kekalahan Islam.
Komandan Islam pertama adalah Rasulullah SAW. Para pasukan pemanah yang ditempatkan di atas bukit Uhud, menyalahi komando yang telah beliau berikan. Mereka takut tidak mendapat ghanimah. Yah...bukit Uhud itu, menjadi saksi atas gugurnya 70 syuhada`, putra terbaik Islam. Komandan pertempuran terakhir adalah Abdurrahman Al-Ghafiqi, panglima yang memimpin pasukan besar terakhir, untuk menaklukkan gunung Barnes di Prancis, dan kemudian menyusup ke jantung Eropa. Al-Ghafiqi dikalahkan. Ia mati syahid dalam peristiwa Bilath Al-Syuhada (negeri para Syuhada`) salah satu peristiwa sejarah yang abadi dan menentukan. Cita-cita kaum Muslimin untuk menaklukkan Eropa pun menjadi pudar, juga diakibatkan oleh faktor yang sama -Ghanimah- yang telah disinggung di awal tulisan ini.
Semenjak Islam telah kokoh di Maghrib dan di Spanyol, kaum Muslimin bercita-cita menaklukkan gunung Barnes dan daerah sekitarnya. Demikian pula cita-cita Musa bin Nushair. Meski Khalifah Walid bin Abdul Malik khawatir kalau-kalau Musa bin Nushair akan banyak mencelakakan kaum Muslimin di medan yang belum dikenal ini. Kemudian ia berpikir untuk mengangkat Al-Samah bin Malik Al-khulani, gubernur Andalusia pada 100-102 H. Al-Samah datang menghadap dan diangkat menjadi penguasa Septimania (salah satu daerah pegunungan ang membentang di laut putih yang membelah perancis selatan). Dengan demikian, Al-Samah melintasi gunung Barnes. Ia tiba di Prancis kemudian menikung ke barat, daerah muara sungai Gardano, dengan menguasai wilayah-wilayah yang dilewatinya selama perjalanan, hingga ia sampai di Thoulouse (sebuah kawasan di Prancis). Namun ia tidak mampu bertahan di situ. Al-Samah terbunuh. Sisa pasukannyapun akhirnya diambil alih oleh Abdurrahman Al-Ghafiqi, salah seorang komandannya.
Gubernur baru setelah Al-Samah, `Anbasah bin Suhaim Al-Kalbi pun menuju Eropa. Walaupun berubah rute perjalanan dan berhasil tiba di Autan, suatu daerah di atas pegunungan Rondha. Namun ia tidak waspada karena tidak mempercayai rute perjalanan pulang, sehingga ia terbunuh. Pasukannyapun kembali ke Arbantes di wilaah Septimania.
Abdurrahman Al Ghafiqi adalah pribadi yang penuh semangat dan punya tekat membaja untuk mengusai Eropa. Dadanya dipenuhi oleh ruh iman. Ia ingin membuat perhitungan atas peristiwa - peristiwa sebelumnya yang menimpa kaum Muslimin. Ketika Al-Samah terbunuh dan pasukanna kembali ke Septimania. Al-Ghafiqi mengumandangkan panggilan untuk berjihad di seluruh Andalusia dan Afrika. Panggilannya ini mendapat sambutan hangat, berduyun - duyun sukarelawan dari berbagai tempat datang dan bergabung dengan pasukan Al-Ghafiqi sebelumnya.
Kaum Muslimin bertemu dengan pasukan Kristen di Tours dan Poiters di dekat Paris. Pertempuran dahsyat pun terjadi selama hampir 7 hari. Pasukan Perancis memang jauh lebih besar jumlahnya dibanding kaum Muslimin. Tetapi kaum Muslimin mampu bertahan dan nyaris meraih kemenangan. Kalau saja persoalan Ghanimah tidak muncul ke permukaan.
Pasukan Kristen tahu, bahwa kaum Muslimin mengangkut sejumlah besar ghanimah, hasil rampasan dari berbagai pertempuran di tengah-tengah perjalanan mereka antara cordova sampai Poiters. Ghanimah ini begitu berat membebani punggung kaum Muslimin. Di satu pihak, sudah menjadi kebiasaan orang-orang Arab untuk membawa serta ghanimah mereka di belakang pasukan dengan dikawal oleh pasukan khusus. Paukan Kristen memahami betul kelemahan ini. Mereka berhasil memukul kaum Muslimin dengan memfokuskan diri pada titik rawan ini. Mereka menyerang kaum Muslimin dari belakang. Menghantam pasukan pengawal yang bertugas menjaga ghanimah ini. Kaum Muslimin tidak menyadarai taktik pasukan kristen, sehingga sebagian dari mereka berjuang untuk mengamankan ghanimah. Akibatnya, paukan kaum Muslimin terbelah dua. Sebagian berkonsentrasi untuk menyelamatkan ghanimah, sedangkan yang lain bertempur melawan pasukan kristen dari depan.
Walaupun sia-sia, Abdurrahman Al-Ghafiqi berusaha untuk menyatukan kembali pasukan Islam. Sayang serangan anak panah mencederai dirinya, di saat ia berjuang mati-matian. Ia gagal. Kini, kaum Muslimin tanpa komandan. Dalam kondisi demikian, pasukan kristen menyerang kaum Muslimin dari segala arah, hingga banyak sekali yang menemui syahidnya.
Bilath Syuhada` pada tahun 114 H, merupakan langkah terakhir Islam menuju Eropa. Gerak maju pun terhenti. Sebab kemilau materi mengalahkan sinar iman.
Orang-orang yang bergelut ingin meraih "ghanimah" tidak mungkin berhasil mengangkat panji akidah dan peradaban Islam. Prinsip ini berlaku selamanya, sampai kapanpun... Wallahu a`lam.
(disarikan dari buku, Dirasah li suquthi tsalatsiina daulah Al-Islamiyah. Oleh : Dr. Abdul Halim `Uwais)
Jumat, 28 Mei 2010
Salahuddin Al-Ayyubi
Salahuddin Al-Ayyubi lahir di Tikrit, Irak, pada tahun 1138 masehi. Ayahnya bernama Ameer Najmudin Al-Ayyubi, yang merupakan keturun Kurdish yang menjadi pejabat di Tikrit. Tidak lama setelah kelahiran Salahuddin keluaganya pindah ke Alepo, Syria, ayahnya diangkat menjadi pejabat di Syria Utara di bawah gubernur Nuruddin Zangi ibn Aq Sonqur.
Salahuddin tumbuh dan besar di Balbek dan Damaskus dibawah didikan ayahnya dan pamannya Asadudin Shirkhu. Salahuddin kecil terkenal sangat cerdas dan berbudi baik. Salahuddin kecil lebih sebenarnya suka belajar pendidikan agama daripada pendidikan militer. Namun keadaan pada waktu itu memaksa dirinya untuk ikut latihan militer sejak kecil.
Pada tahun 1164, pada umur 16 tahun Salahudin memulai karirnya di militer dengan dikirimnya beliau oleh Gubernur Nuruddin ke Mesir untuk membantu Dinasti Fathimiyah menghadapi serangan tentara salib (Christian Crusader) yang bermarkas di Palestina. Hingga tahun 1169 Salahudin menjalankan tiga misi serupa.
Berkat prestasinya di militer tahun 1169, pada umur 21 tahun, Salahudin diangkat menjadi Panglima Tentara Syria dan juga pejabat tinggi (wazir) Dinasti Fathimiyah, Mesir. Sebagai panglima perang dan pejabat tinggi Salahduin mereformasi ekonomi dan militer Fathimiyah. Sehingga Dinasti Fathimiyyah menjadi makmur ekonominya dan kuat militernya. Salahudin berhasil mengusir Pasukan Salib dari Mesir.
Pada bulan September tahun 1171, pada usia 23 tahun, Salahuddin mengambil alih kekuasaan Dinasti Fathimiyyah dan kembali menggabungkan kembali Mesir dengan Kekhalifahan Abasiah (Dinasti sheljuk di Turki). . Setelah meninggalnya Gubernur Nurudin pada tahun 1174, Salahuddin memperluas kekuasaannya di Syria dan Mesopatamia. Berikut kronologinya, Damaskus (1174), Aleppo (1183) dan Al mawsil (1186).
Dengan bersatunya kehalifahan Islam, Salahuddin berpikir bahwa ini merupakan kekuatan besar untuk mengambil alih Jerusalem dari cengkeraman kaum Salib, namun semangat juang kaum muslimin pada waktu itu loyo. Oleh karena itu Salahuddin ingin mengembalikan semangat juang kamu muslim dengan menyegarkan kembali kepahlawan dan semangat juang Nabi Muhammad Saw.Shalahuddin lantas menggagas sebuah festival yang diberi nama peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tujuannya untuk menumbuhkan dan membangkitkan semangat perjuangan. Di festival ini dikaji habis-habisan sirah nabawiyah (sejarah nabi) dan atsar (perkataan) sahabat, terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai perjuangan (jihad).
Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran Islam cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa perayaan maulid nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju. Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Salahuddin al-Ayyubi sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal dirayakan sebagai hari maulid nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Salahuddin pada peringatan maulid nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 Hijriah) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far al-Barzanji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat muslim terutama di pondok pesantren-pondok pesantren pada peringatan maulid nabi. Hasilnya luar festival ini luar biasa. Banyak pemuda Muslim yang mendaftar untuk berjuang membebaskan Palestina. Mereka pun siap mengikuti pendidikan kemiliteran. Sejak saat itu wilayah kekaisaran Islam di bawah kepemimpinan Salahuddin semakin berkembang.
Walau menang di berbagai pertempuran dan mempunyai keuasaan yang besar Salahuddin tetap rendah hati dan sangat bijak. Penduduk negeri-negeri yang ditaklukan diperlakukan dengan baik, hartanya tidak di rampok. Salahuddin juga memperlakukan raknyatnya dengan sangat adil tanpa pandang bulu. Misalnya ketika dia menjadi penguasa Mesir beliau tidak hanya terkenal baik terhadap muslim namun juga terhadap penduduk kristen dan yahudi. Bahkan dokter pribadi dia adalah seorang yahudi.
Sebagai penguasa Salahuddin memperhatikan pembangunan di segala bidang, di Kairo mislanya Salahuddin tidak hanya membangun masjid dan Istana, tetapi juga universitas, rumah sakit, pasar, taman, pemukiman, tempat peristirahatan dan sebagainya. Banyak dari peninggalan Salahuddin sekarang masih bisa dilihat di Mesir dan Syria.
Pada tahun 1187 Pasukan Salahudin melakukan expedisi ke Palestina dan berhasil merebut Jerusalem dari kekuasaan Pasukan Salib. Lagi-lagi Nasrudin menunjukan kemuliaanya, beliau tidak balas dendam, pasukannya dilarang membantai penduduk sipil dan membumi hanguskan bangunan termasuk gereja-gereja. Umat kristen dibiarkan menjalankan ibadanya digereja-gereja mereka. Walau pada Perang Salib I kaum Muslimin mengalami pengalaman yang menyesakkan. Menurut catatan August C Krey dalam bukunya The First Crusade: The Accounts of Eye-Witnesses and Praticipants (Princeton & London: 1991), hanya dalam tempo dua hari, 40.000 kaum Muslimin dan Yahudi di sekitar Palestina, baik pria maupun wanita, dibantai secara massal dengan cara tak berperikemanusiaan.
Sementara itu jatuhnya Jerusalem ketangan Salahuddin membuat gempar para penguasa di Eropa Barat. Paus Gregory VII, segera memerintahkan untuk mempersiapakan perang salib edisi berikutnya untuk mengambil kembali kota suci Jerusalem untuk kaum kristen. Ini adalah awal dari Perang Salib III. Perang Salib III ini dipimpin oleh Raja Richard si hati singa (Richard the Lionheart) dari Inggris, Kaisar Frederick Barbarosa dari Jerman dan Raja Philliph Augustus II dari Perancis. Ketiga tokoh inilah yang sangat populer sepanjang Perang Salib III. Namun hanya Richard sihati singa yang bertahan sampai palestina. Kaisar Fredirick tenggelam di perjalanan. Raja Philiph II pulang kembali ke Perancis setelah kelelahan dan sakit-sakitan di tengah perjalanan.
Sebelum sampai di Jerusalem terjadi pertempuran Hebat di Arsur pad september 1191, pasukan Salib berhasil memukul mundur pasukan Islam. Namun mereka tidak bisa melanjutkan penyerangan ke Jerusalem karena gangguna musim dingin dan mereka juga banyak kehilangan pasukan. Pasukan Salib baru melanjutkan ekspedisi ke Jerusalem pada bulan Juni 1192, akan tetapi ketika perjalan baru dimulai Richard sihati singa jatuh sakit. Karena tidak tahan, Richard si hati singa mengirim utusan untuk meminta pertolongan Salahuddin untuk mengobati penyakitnya. Disinilah keteladanan dan kemuliaan Salahuddin kembali ditunjukkan, walau Richard adalah musuhnya karena dia sedang sakit dia setuju, dan beliau untuk mengirimkan bongkahan es dan buah-buahan ke Richards. (Versi lain Salahuddin datan mengendap-endap ke tenda Richard, dan mengobati penyakitnya).
Singkat cerita Richard sembuh. Terkesan dengan kebaikan Salahuddin dan merasa pasukannya tidak cukup kuat lagi, akhirnya Richard mengurungkan penyerangan ke Jerusalem dan mengusulkan gencatatan senjata dan perjanjian perdamain dengan syarat umat kristen dari eropa dijinkan untuk berziarah ke Jerusalem. Salahuddin setuju, sehingga perang salib III berhenti sampai di situ dan sejak saat itu umat kristen bisa ke Jerusalem untuk berziarah tanpa ganggauan dari umat Islam. Richard si hati singa sendiri pulang kembali ke Inggris tidak lama setelah perjanjian tersebut.
Pada suatu pagi bulan Pebruari 1193 Salahuddin pergi keluar kota dengan naik kuda untuk menyambut kedatangan jemaah haji yang baru pulang dari Mekkah. Akan tetapi sore harinyanya dia jatuh sakit sehingga harus digotong pulang ke Damaskus. Sakit Salahuddin berkelanjutan dan akhirnya Salahuddin meninggal pada 3 Maret 1193 pada usia 55 tahun. Walau semasa hidupnya Salahudding punya kekuasaan yang besar dan merupakan salah satu Khalifah Islam yang paling dermawan ketika meninggal beliau tidak mempunyai harta. Bahkan H.A.R. Gibb, dalam bukunya "The Arabic Sources for the Life of Saladin," menuliskan bahwa Salahuddin si pejuang besar ketika meninggal tidak meninggalkan uang yang cukup untuk membiayai penguburannya.
Sang panglima telah tiada namun keharuman namanya masih tercium sampai kini, dia disegani kawan maupun lawan, dia berjuang bukan karena harta, tahta ataupun wanita, tidak pula karena balas dendam. Dunia Islam sekarang ini menantikan dan membutuhkan kehadiran salahuddin-salahuddin modern untuk mengangkat harkat dan martabat umat Islam dalam pergaulan dengan umat-umat lain, bisa jadi anda atau anak keturunan anda, Amiin.
PERTEMPURAN `AIN JALUT

Baghdad mempunyai sejarah yang panjang dalam Islam. Baghdad diberi julukan sebagai Madinatus Salam atau kota perdamaian dan dijadikan sebagai ibukota kekhalifahan Islam Bani Abbasiyah. Adalah Harun Al Rasyid yang berhasil membawa Baghdad menjadi kota yang makmur
Beliau membawa Baghdad mengalami masa keemasan sebagai pusat kebudayaan dan perdagangan dunia Islam. Begitu pula ketika khalifah dipegang oleh Al Ma'mun, seni literatur, teologi, filsafat, matematika, dan ilmu pengetahuan lainnya mengalami masa kejayaan di kota Baghdad. Perlu dicatat bahwa Al Khwarizmi peletak dasar aljabar dalam matematika berasal dari Baghdad. Baghdad pun menjadi pusat ilmu pengetahuan dalam dunia Islam.
Pada sekitar abad ke tujuh Hijriyah, terjadilah invasi besar-besaran dari bangsa Mongol. Kita tahu bahwa Mongol dengan pemimpinnya Genghis Khan akhirnya berhasil menguasai hampir sebagian besar Asia dan Eropa. Tidak terkecuali juga kekhalifahan Islam. Baghdad sebagai kota terbesar dan pusat dunia Islam menjadi target invasi pertama bangsa Mongol. Diutuslah Hulagu Khan, cucu dari Genghis Khan untuk menginvasi Baghdad. Khalifah di Baghdad waktu itu adalah Al Musta'sim, yang sudah siap untuk melawan bangsa Mongol demi mempertahankan kota Baghdad.
Akan tetapi penasihat khalifah memberikan saran agar mengadakan perjanjian damai dengan Mongol, sebenarnya penasihat khalifah tersebut berkonspirasi dengan Mongol agar ia bisa dijadikan khalifah selanjutnya. Untuk menghindari jatuh korban, Al Musta'sim menyetujui dan menemui Hulagu di luar kota Baghdad.
Seperti sudah direncanakan, Al Musta'sim dibunuh beserta semua delegasinya. Ada semacam pemikiran di kalangan bangsa Mongol jika darah seorang pemimpin sampai menyentuh tanah dimana ia memimpin, maka mereka akan kalah perang. Karenanya Al Musta'sim tidak dibunuh dengan pedang tapi dimasukkan dalam karung dan karung tersebut ditombaki dan dinjak dengan kuda. Naudzubillah min dzallik. Begitu pula dengan penasihat khalifah yang berkonspirasi dengan bangsa Mongol sendiri turut dibunuh. Akhirnya masuklah bangsa Mongol ke kota Baghdad.
Dimulailah pembantaian rakyat sipil yang sama sekali tidak siap dengan perang. Mau tidak mau, kota Baghdad yang pada waktu itu dipenuhi oleh ilmuwan, menyerah karena tidak bisa melawan. Namun akhirnya rakyat sipil yang sudah menyerah itupun dibantai secara brutal. Begitu pula dengan hasil karya mereka. Banjirlah Baghdad dengan merah, warna darah dan hitam warna tinta dari literatur dan buku ilmu pengetahuan.
Setelah hancurnya Baghdad satu persatu kota-kota Islam lainnya mulai berhasil dikuasai Mongol. Sampai akhirnya Hulagu siap menginvasi Mesir, yang pada waktu itu dipimpin oleh Khalifah Qutuz. Dikirimlah utusan dengan surat yang memerintahkan Qutuz menyerah dan menyerahkan Mesir kepada Mongol. Qutuz sudah mendengar bahwa bangsa Mongol merupakan bangsa yang susah ditaklukan, namun ia beriman kepada Allah. Hanya Allah-lah yang patut untuk ditakuti. Karenanya tidak patut seorang hamba Allah takut kepada sesama makhluk ciptaan-Nya. Ia merobek surat dan memenggal utusan yang membawa surat itu dan digantung di pintu gerbang Kahera (Kairo) untuk memicu semangat dan meningkatkan moral pasukan Muslim.
Dengan jawaban seperti, Qutuz yakin bahwa ini akan mempercepat invasi Mongol ke Mesir. Di Mesir pada waktu terjadi perpecahan antara umat Islam. Dengan tujuan agar dapat membela Mesir dan Islam, Qutuz berhasil menyatukan pihak-pihak yang berseturu di Mesir, seperti salah satu yang terkenal adalah Sultan Mamluk, Baibar. Daripada menunggu diserang, Qutuz beserta semua khalifah di Mesir berusaha memukul mundur pasukan Mongol di luar kota. Akhirnya mereka bertemu di daerah Ain Jalut, sekitar Palestina utara. Pertempuran ini dikenal sebagai Perang Ain Jalut. Mereka kuat dalam perlengkapan perang seperti senjata, cadangan makanan, dan moral yang tinggi karena tidak pernah terkalahkan, dan pengalaman perang. Sedangkan pasukan Islam dengan persiapan seadanya, tapi dengan satu bekal kuat yaitu iman kepada Allah.
Ketika pertempuran berlangsung, sepertinya kekalahan akan diterima oleh pasukan muslim. Para pasukan terpukul mundur dan mulai kehilangan orang. Sementara pasukan Mongol terus menekan pasukan Muslim. Menurut perhitungan, kekalahan tinggal menunggu waktunya. Di saat banyak sudah korban berjatuhan, bertindak sebagai seorang pemimpin, Qutuz tetap semangat dan berusaha untuk kembali mengembalikan moral pasukan Muslim. Dengan menaiki sebongkah batu, beliau melepaskan pelindung kepalanya dan meneriakkan salah satu kalimat yang historis dalam Islam, "Islamah... Islamah..." yang berarti "Demi Islam... Demi Islam..." sambil diiringi sedikit isak tangis. Mendengar kalimat itu, para panglima pasukan Muslim yang tadinya mulai mundur, ikut mengumandangkan kalimat "Islamah... Islamah.." Yang pada akhirnya diikuti oleh semua pasukan Muslim. Seakan-akan mendapat energi baru untuk melawan, para panglima pasukan Muslim menerjang pasukan Mongol. Dengan meneriakkan "Islamah... Islamah...", seluruh pasukan muslim yang masih hidup maju tanpa takut nyawa akan hilang. Karena toh, mati di medan perang adalah syahid.
Pada akhirnya Allah memberikan kemenangan kepada pasukan Muslim dan mematahkan mitos bahwa pasukan Mongol tidak terkalahkan. Dengan bantuan Allah semua itu bisa dilakukan. Pasukan Mongol terpaksa mundur ke Baghdad. Kemenangan di perang Ain Jalut ini membuka jalan untuk kembali mengembalikan Islam di Baghdad. Dengan bantuan Allah, akhirnya Qutuz berhasil mengembalikan Islam ke Baghdad.
Kalau kita lihat cuplikan sejarah Baghdad di atas, mungkin Anda akan merasakanb deja vu (terulang kembali). Begitulah keadaannya. Kita pun akan melihat nantinya sekuat apapun suatu kekuatan, insya Allah akan hancur seperti halnya pasukan Mongol. Demikian pula ketika kita dalam keadaan yang mempunyai kekuatan, hendaknya berlaku adil. Hal ini terjadi ketika khalifah Qutuz kembali meng-Islamkan Baghdad, dimana banyak penduduk Mongol yang menyerah. Mereka tidak dibunuh, mereka tidak disakiti, mereka dibiarkan hidup. Yang pada akhirnya... mereka memeluk Islam. Subhanallah. Wallahu'alam bishshawab. (Kompilasi dari berbagai sumber/Zulfikar S. Dharmawan/zulfikar@ukhuwah.or.id)
Rabu, 26 Mei 2010
Radikalisme atau Ekstrimisme?

Menyusul terjadinya kasus pengeboman hotel JW Marriot dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, akhir-akhir ini banyak digelar diskusi dan seminar tentang terorisme dan radikalisme. Opini yang ingin dibentuk : aksi-aksi terorisme bersumber dari pemahaman agama yang radikal. Padahal, banyak yang berkata, terorisme tidak ada hubungannya dengan agama tertentu. Tapi, ada yang berkesimpulan, untuk membendung terorisme, maka pemahaman agama yang radikal harus dicegah atau diberantas.
Sedikit banyak muncul suasana antagonis antara pemerintah dengan sebagian umat Islam. Setidaknya, muncul situasi saling curiga antar komunitas bangsa, bahkan sesama umat Islam pun tercipta kondisi semacam itu. Mungkin tanpa sadar, ada yang terseret pada situasi adu-domba satu sama lain. Saling tuding, saling cerca, dan saling benci, terjadi hanya karena perbedaan pandangan tentang Islam, terorisme, demokrasi, dan sebagainya. Yang satu dituduh radikal, yang lain dituduh antek Barat. Yang satu pro-thaghut, yang lain dicap antek-teroris.
Situasi seperti inikah yang dikehendaki oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia? Tentu tidak! Kita mendambakan negeri ini sebagai negeri yang aman, adil dan makmur; negeri yang besar, yang disegani oleh bangsa-bangsa lain, sehingga tidak mudah harta kekayaan alam kita dicuri oleh bangsa lain; tidak mudah didekte oleh bangsa lain, sehingga hakekat kemerdekaan yang dicita-citakan pendiri bangsa bisa diwujudkan.
Di tengah situasi seperti ini, muncul pemikiran bahwa radikalisme keagamaan harus diberantas? Pertanyaannya, secara akademis, perlu dirumuskan, apa definisi radikalisme dan siapa saja yang disebut kaum radikal tersebut? Kita perlu berfikir jernih tentang masalah ini, lepas dari tekanan politik atau gelombang besar opini global yang menempatkan kaum radikal atau militan sebagai pihak yang jahat dan bertanggungjawab atas segala kekacauan di muka bumi. Menyusul berakhirnya Perang Dingin, 1990, dimunculkan wacana bahwa musuh dunia yang utama adalah kaum fundamentalis Islam. Keluarlah buku-buku yang mendefinisikan apa itu fundamentalis Islam dan siapa saja mereka.
Apa yang terjadi? Perang melawan fundamentalis akhirnya tidak banyak membawa hasil. Definisi fundamentalis seringkali kabur dan dilebarkan kemana-mana. Dunia tidak semakin damai. Harapan dunia yang aman setelah komunis runtuh, tidak terwujud. Upaya menemukan musuh baru bagi dunia Barat setelah komunis runtuh terus dilakukan oleh kalangan tertentu di Barat. Samuel P. Huntington, dalam bukunya, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, secara terang-terangan menulis: “It is human to hate. For self definition and motivation people need enemies: competitors in business, rivals in achievement, opponents in politics.” Jadi, kata Huntington, adalah manusiawi untuk membenci. Demi tujuan menentukan jati diri dan membangkitkan motivasi, masyarakat memang perlu adanya musuh.
Tiga tahun setelah peristiwa 11 September 2001, Huntington kembali menegaskan perlunya musuh baru bagi Amerika Serikat dan Barat. Dan katanya, musuh itu sudah ketemu, yaitu kaum Islam militan. Dalam bukunya, Who Are We? (2004), Huntington menempatkan satu sub-bab berjudul “Militant Islam vs. America”, yang menekankan, bahwa saat ini, Islam militan telah menggantikan posisi Uni Soviet sebagai musuh utama AS. “The rhetoric of America’s ideological war with militant communism has been transferred to its religious and cultural war with militant Islam…This new war between militant Islam and America has many similarities to the Cold War. Muslim hostility encourages Americans to define their identity in religious and cultural terms, just as the Cold War promoted political and creedal definitions of that identity.”
Setelah itu, entah ada hubungan dengan pemikiran Huntington atau tidak, terjadilah “perburuan Islam militan” atau “Islam radikal”. Tetapi, lagi-lagi, sebagaimana dalam kebijakan perang melawan fundamentalisme, definisi ”radikalisme” itu sendiri tidak diselesaikan secara akademis. Siapakah kaum radikal yang harus diperangi? Mengapa mereka disebut radikal? Sejumlah kajian di Indonesia sudah secara terbuka menyebut beberapa kelompok Islam berpaham radikal. Pemetaan-pemetaan telah banyak dilakukan, sebagian umat Islam dicap radikal, sebagian lain dicap moderat, dan sebagainya. Mirip dengan situasi di zaman penjajahan.
Tapi, di masa penjajahan Belanda, kata ‘radikal’ bermakna positif bagi pejuang kemerdekaan RI. Bahkan, tahun 1918, di Indonesia terbentuk apa yang disebut sebagai “Radicale Concentratie”, yang terdiri atas Budi Utomo, Sarekat Islam, Insulinde, dan Indische Sociaal Democratische Vereniging. Tujuannya untuk membentuk parlemen yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari kalangan rakyat. ‘Radikalisme’ berasal dari bahasa Latin “radix, radicis”, artinya akar ; (radicula, radiculae: akar kecil). Berbagai makna radikalisme, kemudian mengacu pada akar kata “akar” ini. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), radikal diartikan sebagai “secara menyeluruh”, “habis-habisan”, “amat keras menuntut perubahan”, dan “maju dalam berpikir atau bertindak”. Sedangkan “radikalisme”, diartikan sebagai: “paham atau aliran yang radikal dalam politik”, “paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara yang keras atau drastis”, “sikap ekstrim di suatu aliran politik”.
Namun, dalam aplikasinya untuk kelompok-kelompok Islam, kata radikal mendapatkan makna khusus. Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menerbitkan buku berjudul “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” Ada empat kelompok yang mendapat cap “salafi radikal” dalam buku ini, yaitu Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbuttahrir.
Menurut buku ini, kriteria ‘Islam radikal’ adalah : (1) mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung; (2) dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka, (3) secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas. (4) Kelompok ‘Islam radikal’ seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.
Tentang ideologi ‘Islam radikal’, buku ini mengutip pendapat John L. Esposito (dari bukunya, Islam: The Straight Path), yang lebih suka menggunakan istilah ‘Islam revivalis’. Pertama, mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat. Kedua, mereka seringkali menganggap bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak. Ketiga, mereka cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial. Keempat, karena idelogi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak. Kelima, mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar ortodoksi keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran yang sudah final. Keenam, mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.
Kita bertanya, apakah salah jika seorang Muslim meyakini agamanya sebagai satu kebenaran dan tata aturan sistem kehidupan yang sempurna? Bukankah menjamurnya lembaga-lembaga ekonomi syariah juga dijiwai dengan pemikiran dan semangat yang sama? Jika kita membaca pemikiran dan kiprah para pejuang Islam yang juga pendiri bangsa ini, seperti KH Wahid Hasjim, M. Natsir, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan sebagainya, dapat disimak bagaimana kuatnya keyakinan mereka pada agamanya dan gigihnya mereka dalam memperjuangkan cita-cita Islam di Indonesia. Namun, mereka tetap berupaya memperjuangkannya secara konstitusional.
Karena itu, sebenarnya, penggunaan istilah “radikalisme” dan “Islam radikal” untuk menunjuk kepada jenis pemahaman Islam tertentu, akan sangat problematis. Istilah ini lebih banyak bernuansa politis, ketimbang akademis. Apalagi, jika istilah ini digunakan hanya untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam tertentu. Sebab, istilah ”radikalisme” tidak memiliki padanan dalam konsep pemikiran Islam. Lebih tepat sebenarnya digunakan istilah ”ekstrimisme” dalam Islam. Istilah ini ada padanan katanya dalam kosa kata pemikiran Islam, yaitu ”tatharruf” atau ”ghuluw.” Yakni, sikap berlebih-lebihan dalam agama, yang memang dilarang oleh Nabi Muhammad saw.
Penggunaan istilah yang tepat diperlukan untuk menghindarkan pandangan kaum Muslim bahwa upaya untuk memerangi kaum ”Islam radikal” adalah pesanan AS dan sekutu-sekutunya. Dalam rangka perang melawan Islam militan atau Islam radikal, mantan Menhan AS, Paul Wolfowits menyatakan: “Untuk memenangkan perjuangan yang lebih dahsyat ini, adalah sebuah kesalahan kalau menganggap bahwa kita yang memimpin. Tapi kita harus semaksimal mungkin mendorong suara-suara Muslim moderat.” (Dikutip dari buku Siapakah Muslim Moderat? (ed). Suaidi Asy’ari, Ph.D. (2008).
Pada akhirnya, kita percaya, umat Islam Indonesia dan Presiden Haji Susilo Bambang Yudhoyono, tidak mau diadu domba. Sebab, kita bersaudara! (***)
Oleh : Adian Husaini
(Artikel ini, dengan sedikit editing telah dimuat di Harian Republika, Selasa 8/9/2009).
