Senin, 31 Mei 2010

TERHENTINYA LANGKAH FUTUHAT ISLAM DI EROPA


Kisah tentang ghanimah (harta rampasan perang) dalam sejarah kita, merupakan cerita yang asing. Yang lebih asing lagi adalah pelajaran tentang awal kekalahan yang disebabkan oleh ghanimah. Karena kekalahan itu, kita harus menelan pil pahit, atas terlumat habisnya kegemilangan pembebasan (Futuhat) yang penah kita capai. Kisah Ghanimah merupakan rekaman sejarah kekalahan Islam.

Komandan Islam pertama adalah Rasulullah SAW. Para pasukan pemanah yang ditempatkan di atas bukit Uhud, menyalahi komando yang telah beliau berikan. Mereka takut tidak mendapat ghanimah. Yah...bukit Uhud itu, menjadi saksi atas gugurnya 70 syuhada`, putra terbaik Islam.
Komandan pertempuran terakhir adalah Abdurrahman Al-Ghafiqi, panglima yang memimpin pasukan besar terakhir, untuk menaklukkan gunung Barnes di Prancis, dan kemudian menyusup ke jantung Eropa. Al-Ghafiqi dikalahkan. Ia mati syahid dalam peristiwa Bilath Al-Syuhada (negeri para Syuhada`) salah satu peristiwa sejarah yang abadi dan menentukan. Cita-cita kaum Muslimin untuk menaklukkan Eropa pun menjadi pudar, juga diakibatkan oleh faktor yang sama -Ghanimah- yang telah disinggung di awal tulisan ini.

Semenjak Islam telah kokoh di Maghrib dan di Spanyol, kaum Muslimin bercita-cita menaklukkan gunung Barnes dan daerah sekitarnya. Demikian pula cita-cita Musa bin Nushair. Meski Khalifah Walid bin Abdul Malik khawatir kalau-kalau Musa bin Nushair akan banyak mencelakakan kaum Muslimin di medan yang belum dikenal ini. Kemudian ia berpikir untuk mengangkat Al-Samah bin Malik Al-khulani, gubernur Andalusia pada 100-102 H. Al-Samah datang menghadap dan diangkat menjadi penguasa Septimania (salah satu daerah pegunungan ang membentang di laut putih yang membelah perancis selatan). Dengan demikian, Al-Samah melintasi gunung Barnes. Ia tiba di Prancis kemudian menikung ke barat, daerah muara sungai Gardano, dengan menguasai wilayah-wilayah yang dilewatinya selama perjalanan, hingga ia sampai di Thoulouse (sebuah kawasan di Prancis). Namun ia tidak mampu bertahan di situ. Al-Samah terbunuh. Sisa pasukannyapun akhirnya diambil alih oleh Abdurrahman Al-Ghafiqi, salah seorang komandannya.

Gubernur baru setelah Al-Samah, `Anbasah bin Suhaim Al-Kalbi pun menuju Eropa. Walaupun berubah rute perjalanan dan berhasil tiba di Autan, suatu daerah di atas pegunungan Rondha. Namun ia tidak waspada karena tidak mempercayai rute perjalanan pulang, sehingga ia terbunuh. Pasukannyapun kembali ke Arbantes di wilaah Septimania.

Abdurrahman Al Ghafiqi adalah pribadi yang penuh semangat dan punya tekat membaja untuk mengusai Eropa. Dadanya dipenuhi oleh ruh iman. Ia ingin membuat perhitungan atas peristiwa - peristiwa sebelumnya yang menimpa kaum Muslimin. Ketika Al-Samah terbunuh dan pasukanna kembali ke Septimania. Al-Ghafiqi mengumandangkan panggilan untuk berjihad di seluruh Andalusia dan Afrika. Panggilannya ini mendapat sambutan hangat, berduyun - duyun sukarelawan dari berbagai tempat datang dan bergabung dengan pasukan Al-Ghafiqi sebelumnya.

Kaum Muslimin bertemu dengan pasukan Kristen di Tours dan Poiters di dekat Paris. Pertempuran dahsyat pun terjadi selama hampir 7 hari. Pasukan Perancis memang jauh lebih besar jumlahnya dibanding kaum Muslimin. Tetapi kaum Muslimin mampu bertahan dan nyaris meraih kemenangan. Kalau saja persoalan Ghanimah tidak muncul ke permukaan.

Pasukan Kristen tahu, bahwa kaum Muslimin mengangkut sejumlah besar ghanimah, hasil rampasan dari berbagai pertempuran di tengah-tengah perjalanan mereka antara cordova sampai Poiters.
Ghanimah ini begitu berat membebani punggung kaum Muslimin. Di satu pihak, sudah menjadi kebiasaan orang-orang Arab untuk membawa serta ghanimah mereka di belakang pasukan dengan dikawal oleh pasukan khusus. Paukan Kristen memahami betul kelemahan ini. Mereka berhasil memukul kaum Muslimin dengan memfokuskan diri pada titik rawan ini. Mereka menyerang kaum Muslimin dari belakang. Menghantam pasukan pengawal yang bertugas menjaga ghanimah ini. Kaum Muslimin tidak menyadarai taktik pasukan kristen, sehingga sebagian dari mereka berjuang untuk mengamankan ghanimah. Akibatnya, paukan kaum Muslimin terbelah dua. Sebagian berkonsentrasi untuk menyelamatkan ghanimah, sedangkan yang lain bertempur melawan pasukan kristen dari depan.

Walaupun sia-sia, Abdurrahman Al-Ghafiqi berusaha untuk menyatukan kembali pasukan Islam. Sayang serangan anak panah mencederai dirinya, di saat ia berjuang mati-matian. Ia gagal. Kini, kaum Muslimin tanpa komandan. Dalam kondisi demikian, pasukan kristen menyerang kaum Muslimin dari segala arah, hingga banyak sekali yang menemui syahidnya.

Bilath Syuhada` pada tahun 114 H, merupakan langkah terakhir Islam menuju Eropa. Gerak maju pun terhenti. Sebab kemilau materi mengalahkan sinar iman.


Orang-orang yang bergelut ingin meraih "ghanimah" tidak mungkin berhasil mengangkat panji akidah dan peradaban Islam. Prinsip ini berlaku selamanya, sampai kapanpun...
Wallahu a`lam.
(disarikan dari buku, Dirasah li suquthi tsalatsiina daulah Al-Islamiyah. Oleh : Dr. Abdul Halim `Uwais)

Jumat, 28 Mei 2010

Salahuddin Al-Ayyubi

Meskipun seorang yang cinta damai, Salahuddin Al-Ayyubi adalah salah satu pahlawan perang yang paling tersohor di dunia. Oleh bangsa barat dikenal dengan nama Saladin.

Salahuddin Al-Ayyubi lahir di Tikrit, Irak, pada tahun 1138 masehi. Ayahnya bernama Ameer Najmudin Al-Ayyubi, yang merupakan keturun Kurdish yang menjadi pejabat di Tikrit. Tidak lama setelah kelahiran Salahuddin keluaganya pindah ke Alepo, Syria, ayahnya diangkat menjadi pejabat di Syria Utara di bawah gubernur Nuruddin Zangi ibn Aq Sonqur.

Salahuddin tumbuh dan besar di Balbek dan Damaskus dibawah didikan ayahnya dan pamannya Asadudin Shirkhu. Salahuddin kecil terkenal sangat cerdas dan berbudi baik. Salahuddin kecil lebih sebenarnya suka belajar pendidikan agama daripada pendidikan militer. Namun keadaan pada waktu itu memaksa dirinya untuk ikut latihan militer sejak kecil.

Pada tahun 1164, pada umur 16 tahun Salahudin memulai karirnya di militer dengan dikirimnya beliau oleh Gubernur Nuruddin ke Mesir untuk membantu Dinasti Fathimiyah menghadapi serangan tentara salib (Christian Crusader) yang bermarkas di Palestina. Hingga tahun 1169 Salahudin menjalankan tiga misi serupa.

Berkat prestasinya di militer tahun 1169, pada umur 21 tahun, Salahudin diangkat menjadi Panglima Tentara Syria dan juga pejabat tinggi (wazir) Dinasti Fathimiyah, Mesir. Sebagai panglima perang dan pejabat tinggi Salahduin mereformasi ekonomi dan militer Fathimiyah. Sehingga Dinasti Fathimiyyah menjadi makmur ekonominya dan kuat militernya. Salahudin berhasil mengusir Pasukan Salib dari Mesir.

Pada bulan September tahun 1171, pada usia 23 tahun, Salahuddin mengambil alih kekuasaan Dinasti Fathimiyyah dan kembali menggabungkan kembali Mesir dengan Kekhalifahan Abasiah (Dinasti sheljuk di Turki). . Setelah meninggalnya Gubernur Nurudin pada tahun 1174, Salahuddin memperluas kekuasaannya di Syria dan Mesopatamia. Berikut kronologinya, Damaskus (1174), Aleppo (1183) dan Al mawsil (1186).

Dengan bersatunya kehalifahan Islam, Salahuddin berpikir bahwa ini merupakan kekuatan besar untuk mengambil alih Jerusalem dari cengkeraman kaum Salib, namun semangat juang kaum muslimin pada waktu itu loyo. Oleh karena itu Salahuddin ingin mengembalikan semangat juang kamu muslim dengan menyegarkan kembali kepahlawan dan semangat juang Nabi Muhammad Saw.Shalahuddin lantas menggagas sebuah festival yang diberi nama peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tujuannya untuk menumbuhkan dan membangkitkan semangat perjuangan. Di festival ini dikaji habis-habisan sirah nabawiyah (sejarah nabi) dan atsar (perkataan) sahabat, terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai perjuangan (jihad).

Pada mulanya gagasan Salahuddin ditentang oleh para ulama, sebab sejak zaman Nabi peringatan seperti itu tidak pernah ada. Lagi pula hari raya resmi menurut ajaran Islam cuma ada dua, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Akan tetapi Salahuddin menegaskan bahwa perayaan maulid nabi hanyalah kegiatan yang menyemarakkan syiar agama, bukan perayaan yang bersifat ritual, sehingga tidak dapat dikategorikan bid`ah yang terlarang. Ketika Salahuddin meminta persetujuan dari Khalifah An-Nashir di Bagdad, ternyata khalifah setuju. Maka pada ibadah haji bulan Zulhijjah 579 Hijriyah (1183 Masehi), Salahuddin al-Ayyubi sebagai penguasa Haramain (dua tanah suci Mekah dan Madinah) mengeluarkan instruksi kepada seluruh jemaah haji, agar jika kembali ke kampung halaman masing-masing segera menyosialkan kepada masyarakat Islam di mana saja berada, bahwa mulai tahun 580 Hijriah (1184 Masehi) tanggal 12 Rabiul-Awwal dirayakan sebagai hari maulid nabi dengan berbagai kegiatan yang membangkitkan semangat umat Islam.
Salah satu kegiatan yang diadakan oleh Salahuddin pada peringatan maulid nabi yang pertama kali tahun 1184 (580 Hijriah) adalah menyelenggarakan sayembara penulisan riwayat Nabi beserta puji-pujian bagi Nabi dengan bahasa yang seindah mungkin. Seluruh ulama dan sastrawan diundang untuk mengikuti kompetisi tersebut. Pemenang yang menjadi juara pertama adalah Syaikh Ja`far al-Barzanji. Karyanya yang dikenal sebagai Kitab Barzanji sampai sekarang sering dibaca masyarakat muslim terutama di pondok pesantren-pondok pesantren pada peringatan maulid nabi. Hasilnya luar festival ini luar biasa. Banyak pemuda Muslim yang mendaftar untuk berjuang membebaskan Palestina. Mereka pun siap mengikuti pendidikan kemiliteran. Sejak saat itu wilayah kekaisaran Islam di bawah kepemimpinan Salahuddin semakin berkembang.

Walau menang di berbagai pertempuran dan mempunyai keuasaan yang besar Salahuddin tetap rendah hati dan sangat bijak. Penduduk negeri-negeri yang ditaklukan diperlakukan dengan baik, hartanya tidak di rampok. Salahuddin juga memperlakukan raknyatnya dengan sangat adil tanpa pandang bulu. Misalnya ketika dia menjadi penguasa Mesir beliau tidak hanya terkenal baik terhadap muslim namun juga terhadap penduduk kristen dan yahudi. Bahkan dokter pribadi dia adalah seorang yahudi.
Sebagai penguasa Salahuddin memperhatikan pembangunan di segala bidang, di Kairo mislanya Salahuddin tidak hanya membangun masjid dan Istana, tetapi juga universitas, rumah sakit, pasar, taman, pemukiman, tempat peristirahatan dan sebagainya. Banyak dari peninggalan Salahuddin sekarang masih bisa dilihat di Mesir dan Syria.

Pada tahun 1187 Pasukan Salahudin melakukan expedisi ke Palestina dan berhasil merebut Jerusalem dari kekuasaan Pasukan Salib. Lagi-lagi Nasrudin menunjukan kemuliaanya, beliau tidak balas dendam, pasukannya dilarang membantai penduduk sipil dan membumi hanguskan bangunan termasuk gereja-gereja. Umat kristen dibiarkan menjalankan ibadanya digereja-gereja mereka. Walau pada Perang Salib I kaum Muslimin mengalami pengalaman yang menyesakkan. Menurut catatan August C Krey dalam bukunya The First Crusade: The Accounts of Eye-Witnesses and Praticipants (Princeton & London: 1991), hanya dalam tempo dua hari, 40.000 kaum Muslimin dan Yahudi di sekitar Palestina, baik pria maupun wanita, dibantai secara massal dengan cara tak berperikemanusiaan.

Sementara itu jatuhnya Jerusalem ketangan Salahuddin membuat gempar para penguasa di Eropa Barat. Paus Gregory VII, segera memerintahkan untuk mempersiapakan perang salib edisi berikutnya untuk mengambil kembali kota suci Jerusalem untuk kaum kristen. Ini adalah awal dari Perang Salib III. Perang Salib III ini dipimpin oleh Raja Richard si hati singa (Richard the Lionheart) dari Inggris, Kaisar Frederick Barbarosa dari Jerman dan Raja Philliph Augustus II dari Perancis. Ketiga tokoh inilah yang sangat populer sepanjang Perang Salib III. Namun hanya Richard sihati singa yang bertahan sampai palestina. Kaisar Fredirick tenggelam di perjalanan. Raja Philiph II pulang kembali ke Perancis setelah kelelahan dan sakit-sakitan di tengah perjalanan.

Sebelum sampai di Jerusalem terjadi pertempuran Hebat di Arsur pad september 1191, pasukan Salib berhasil memukul mundur pasukan Islam. Namun mereka tidak bisa melanjutkan penyerangan ke Jerusalem karena gangguna musim dingin dan mereka juga banyak kehilangan pasukan. Pasukan Salib baru melanjutkan ekspedisi ke Jerusalem pada bulan Juni 1192, akan tetapi ketika perjalan baru dimulai Richard sihati singa jatuh sakit. Karena tidak tahan, Richard si hati singa mengirim utusan untuk meminta pertolongan Salahuddin untuk mengobati penyakitnya. Disinilah keteladanan dan kemuliaan Salahuddin kembali ditunjukkan, walau Richard adalah musuhnya karena dia sedang sakit dia setuju, dan beliau untuk mengirimkan bongkahan es dan buah-buahan ke Richards. (Versi lain Salahuddin datan mengendap-endap ke tenda Richard, dan mengobati penyakitnya).

Singkat cerita Richard sembuh. Terkesan dengan kebaikan Salahuddin dan merasa pasukannya tidak cukup kuat lagi, akhirnya Richard mengurungkan penyerangan ke Jerusalem dan mengusulkan gencatatan senjata dan perjanjian perdamain dengan syarat umat kristen dari eropa dijinkan untuk berziarah ke Jerusalem. Salahuddin setuju, sehingga perang salib III berhenti sampai di situ dan sejak saat itu umat kristen bisa ke Jerusalem untuk berziarah tanpa ganggauan dari umat Islam. Richard si hati singa sendiri pulang kembali ke Inggris tidak lama setelah perjanjian tersebut.

Pada suatu pagi bulan Pebruari 1193 Salahuddin pergi keluar kota dengan naik kuda untuk menyambut kedatangan jemaah haji yang baru pulang dari Mekkah. Akan tetapi sore harinyanya dia jatuh sakit sehingga harus digotong pulang ke Damaskus. Sakit Salahuddin berkelanjutan dan akhirnya Salahuddin meninggal pada 3 Maret 1193 pada usia 55 tahun. Walau semasa hidupnya Salahudding punya kekuasaan yang besar dan merupakan salah satu Khalifah Islam yang paling dermawan ketika meninggal beliau tidak mempunyai harta. Bahkan H.A.R. Gibb, dalam bukunya "The Arabic Sources for the Life of Saladin,"
menuliskan bahwa Salahuddin si pejuang besar ketika meninggal tidak meninggalkan uang yang cukup untuk membiayai penguburannya.

Sang panglima telah tiada namun keharuman namanya masih tercium sampai kini, dia disegani kawan maupun lawan, dia berjuang bukan karena harta, tahta ataupun wanita, tidak pula karena balas dendam. Dunia Islam sekarang ini menantikan dan membutuhkan kehadiran salahuddin-salahuddin modern untuk mengangkat harkat dan martabat umat Islam dalam pergaulan dengan umat-umat lain, bisa jadi anda atau anak keturunan anda, Amiin.

PERTEMPURAN `AIN JALUT


Baghdad mempunyai sejarah yang panjang dalam Islam. Baghdad diberi julukan sebagai Madinatus Salam atau kota perdamaian dan dijadikan sebagai ibukota kekhalifahan Islam Bani Abbasiyah. Adalah Harun Al Rasyid yang berhasil membawa Baghdad menjadi kota yang makmur

Beliau membawa Baghdad mengalami masa keemasan sebagai pusat kebudayaan dan perdagangan dunia Islam. Begitu pula ketika khalifah dipegang oleh Al Ma'mun, seni literatur, teologi, filsafat, matematika, dan ilmu pengetahuan lainnya mengalami masa kejayaan di kota Baghdad. Perlu dicatat bahwa Al Khwarizmi peletak dasar aljabar dalam matematika berasal dari Baghdad. Baghdad pun menjadi pusat ilmu pengetahuan dalam dunia Islam.

Pada sekitar abad ke tujuh Hijriyah, terjadilah invasi besar-besaran dari bangsa Mongol. Kita tahu bahwa Mongol dengan pemimpinnya Genghis Khan akhirnya berhasil menguasai hampir sebagian besar Asia dan Eropa. Tidak terkecuali juga kekhalifahan Islam. Baghdad sebagai kota terbesar dan pusat dunia Islam menjadi target invasi pertama bangsa Mongol. Diutuslah Hulagu Khan, cucu dari Genghis Khan untuk menginvasi Baghdad. Khalifah di Baghdad waktu itu adalah Al Musta'sim, yang sudah siap untuk melawan bangsa Mongol demi mempertahankan kota Baghdad.

Akan tetapi penasihat khalifah memberikan saran agar mengadakan perjanjian damai dengan Mongol, sebenarnya penasihat khalifah tersebut berkonspirasi dengan Mongol agar ia bisa dijadikan khalifah selanjutnya. Untuk menghindari jatuh korban, Al Musta'sim menyetujui dan menemui Hulagu di luar kota Baghdad.

Seperti sudah direncanakan, Al Musta'sim dibunuh beserta semua delegasinya. Ada semacam pemikiran di kalangan bangsa Mongol jika darah seorang pemimpin sampai menyentuh tanah dimana ia memimpin, maka mereka akan kalah perang. Karenanya Al Musta'sim tidak dibunuh dengan pedang tapi dimasukkan dalam karung dan karung tersebut ditombaki dan dinjak dengan kuda. Naudzubillah min dzallik. Begitu pula dengan penasihat khalifah yang berkonspirasi dengan bangsa Mongol sendiri turut dibunuh. Akhirnya masuklah bangsa Mongol ke kota Baghdad.

Dimulailah pembantaian rakyat sipil yang sama sekali tidak siap dengan perang. Mau tidak mau, kota Baghdad yang pada waktu itu dipenuhi oleh ilmuwan, menyerah karena tidak bisa melawan. Namun akhirnya rakyat sipil yang sudah menyerah itupun dibantai secara brutal. Begitu pula dengan hasil karya mereka. Banjirlah Baghdad dengan merah, warna darah dan hitam warna tinta dari literatur dan buku ilmu pengetahuan.

Setelah hancurnya Baghdad satu persatu kota-kota Islam lainnya mulai berhasil dikuasai Mongol. Sampai akhirnya Hulagu siap menginvasi Mesir, yang pada waktu itu dipimpin oleh Khalifah Qutuz. Dikirimlah utusan dengan surat yang memerintahkan Qutuz menyerah dan menyerahkan Mesir kepada Mongol. Qutuz sudah mendengar bahwa bangsa Mongol merupakan bangsa yang susah ditaklukan, namun ia beriman kepada Allah. Hanya Allah-lah yang patut untuk ditakuti. Karenanya tidak patut seorang hamba Allah takut kepada sesama makhluk ciptaan-Nya. Ia merobek surat dan memenggal utusan yang membawa surat itu dan digantung di pintu gerbang Kahera (Kairo) untuk memicu semangat dan meningkatkan moral pasukan Muslim.

Dengan jawaban seperti, Qutuz yakin bahwa ini akan mempercepat invasi Mongol ke Mesir. Di Mesir pada waktu terjadi perpecahan antara umat Islam. Dengan tujuan agar dapat membela Mesir dan Islam, Qutuz berhasil menyatukan pihak-pihak yang berseturu di Mesir, seperti salah satu yang terkenal adalah Sultan Mamluk, Baibar. Daripada menunggu diserang, Qutuz beserta semua khalifah di Mesir berusaha memukul mundur pasukan Mongol di luar kota. Akhirnya mereka bertemu di daerah Ain Jalut, sekitar Palestina utara. Pertempuran ini dikenal sebagai Perang Ain Jalut. Mereka kuat dalam perlengkapan perang seperti senjata, cadangan makanan, dan moral yang tinggi karena tidak pernah terkalahkan, dan pengalaman perang. Sedangkan pasukan Islam dengan persiapan seadanya, tapi dengan satu bekal kuat yaitu iman kepada Allah.

Ketika pertempuran berlangsung, sepertinya kekalahan akan diterima oleh pasukan muslim. Para pasukan terpukul mundur dan mulai kehilangan orang. Sementara pasukan Mongol terus menekan pasukan Muslim. Menurut perhitungan, kekalahan tinggal menunggu waktunya. Di saat banyak sudah korban berjatuhan, bertindak sebagai seorang pemimpin, Qutuz tetap semangat dan berusaha untuk kembali mengembalikan moral pasukan Muslim. Dengan menaiki sebongkah batu, beliau melepaskan pelindung kepalanya dan meneriakkan salah satu kalimat yang historis dalam Islam, "Islamah... Islamah..." yang berarti "Demi Islam... Demi Islam..." sambil diiringi sedikit isak tangis. Mendengar kalimat itu, para panglima pasukan Muslim yang tadinya mulai mundur, ikut mengumandangkan kalimat "Islamah... Islamah.." Yang pada akhirnya diikuti oleh semua pasukan Muslim. Seakan-akan mendapat energi baru untuk melawan, para panglima pasukan Muslim menerjang pasukan Mongol. Dengan meneriakkan "Islamah... Islamah...", seluruh pasukan muslim yang masih hidup maju tanpa takut nyawa akan hilang. Karena toh, mati di medan perang adalah syahid.

Pada akhirnya Allah memberikan kemenangan kepada pasukan Muslim dan mematahkan mitos bahwa pasukan Mongol tidak terkalahkan. Dengan bantuan Allah semua itu bisa dilakukan. Pasukan Mongol terpaksa mundur ke Baghdad. Kemenangan di perang Ain Jalut ini membuka jalan untuk kembali mengembalikan Islam di Baghdad. Dengan bantuan Allah, akhirnya Qutuz berhasil mengembalikan Islam ke Baghdad.

Kalau kita lihat cuplikan sejarah Baghdad di atas, mungkin Anda akan merasakanb deja vu (terulang kembali). Begitulah keadaannya. Kita pun akan melihat nantinya sekuat apapun suatu kekuatan, insya Allah akan hancur seperti halnya pasukan Mongol. Demikian pula ketika kita dalam keadaan yang mempunyai kekuatan, hendaknya berlaku adil. Hal ini terjadi ketika khalifah Qutuz kembali meng-Islamkan Baghdad, dimana banyak penduduk Mongol yang menyerah. Mereka tidak dibunuh, mereka tidak disakiti, mereka dibiarkan hidup. Yang pada akhirnya... mereka memeluk Islam. Subhanallah. Wallahu'alam bishshawab. (Kompilasi dari berbagai sumber/Zulfikar S. Dharmawan/zulfikar@ukhuwah.or.id)

Rabu, 26 Mei 2010

Radikalisme atau Ekstrimisme?


Menyusul terjadinya kasus pengeboman hotel JW Marriot dan Ritz Carlton beberapa waktu lalu, akhir-akhir ini banyak digelar diskusi dan seminar tentang terorisme dan radikalisme. Opini yang ingin dibentuk : aksi-aksi terorisme bersumber dari pemahaman agama yang radikal. Padahal, banyak yang berkata, terorisme tidak ada hubungannya dengan agama tertentu. Tapi, ada yang berkesimpulan, untuk membendung terorisme, maka pemahaman agama yang radikal harus dicegah atau diberantas.

Sedikit banyak muncul suasana antagonis antara pemerintah dengan sebagian umat Islam. Setidaknya, muncul situasi saling curiga antar komunitas bangsa, bahkan sesama umat Islam pun tercipta kondisi semacam itu. Mungkin tanpa sadar, ada yang terseret pada situasi adu-domba satu sama lain. Saling tuding, saling cerca, dan saling benci, terjadi hanya karena perbedaan pandangan tentang Islam, terorisme, demokrasi, dan sebagainya. Yang satu dituduh radikal, yang lain dituduh antek Barat. Yang satu pro-thaghut, yang lain dicap antek-teroris.


Situasi seperti inikah yang dikehendaki oleh umat Islam dan pemerintah Indonesia? Tentu tidak! Kita mendambakan negeri ini sebagai negeri yang aman, adil dan makmur; negeri yang besar, yang disegani oleh bangsa-bangsa lain, sehingga tidak mudah harta kekayaan alam kita dicuri oleh bangsa lain; tidak mudah didekte oleh bangsa lain, sehingga hakekat kemerdekaan yang dicita-citakan pendiri bangsa bisa diwujudkan.

Di tengah situasi seperti ini, muncul pemikiran bahwa radikalisme keagamaan harus diberantas? Pertanyaannya, secara akademis, perlu dirumuskan, apa definisi radikalisme dan siapa saja yang disebut kaum radikal tersebut? Kita perlu berfikir jernih tentang masalah ini, lepas dari tekanan politik atau gelombang besar opini global yang menempatkan kaum radikal atau militan sebagai pihak yang jahat dan bertanggungjawab atas segala kekacauan di muka bumi. Menyusul berakhirnya Perang Dingin, 1990, dimunculkan wacana bahwa musuh dunia yang utama adalah kaum fundamentalis Islam. Keluarlah buku-buku yang mendefinisikan apa itu fundamentalis Islam dan siapa saja mereka.

Apa yang terjadi? Perang melawan fundamentalis akhirnya tidak banyak membawa hasil. Definisi fundamentalis seringkali kabur dan dilebarkan kemana-mana. Dunia tidak semakin damai. Harapan dunia yang aman setelah komunis runtuh, tidak terwujud. Upaya menemukan musuh baru bagi dunia Barat setelah komunis runtuh terus dilakukan oleh kalangan tertentu di Barat. Samuel P. Huntington, dalam bukunya, The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order, secara terang-terangan menulis: “It is human to hate. For self definition and motivation people need enemies: competitors in business, rivals in achievement, opponents in politics.” Jadi, kata Huntington, adalah manusiawi untuk membenci. Demi tujuan menentukan jati diri dan membangkitkan motivasi, masyarakat memang perlu adanya musuh.

Tiga tahun setelah peristiwa 11 September 2001, Huntington kembali menegaskan perlunya musuh baru bagi Amerika Serikat dan Barat. Dan katanya, musuh itu sudah ketemu, yaitu kaum Islam militan. Dalam bukunya, Who Are We? (2004), Huntington menempatkan satu sub-bab berjudul “Militant Islam vs. America”, yang menekankan, bahwa saat ini, Islam militan telah menggantikan posisi Uni Soviet sebagai musuh utama AS. “The rhetoric of America’s ideological war with militant communism has been transferred to its religious and cultural war with militant Islam…This new war between militant Islam and America has many similarities to the Cold War. Muslim hostility encourages Americans to define their identity in religious and cultural terms, just as the Cold War promoted political and creedal definitions of that identity.”


Setelah itu, entah ada hubungan dengan pemikiran Huntington atau tidak, terjadilah “perburuan Islam militan” atau “Islam radikal”. Tetapi, lagi-lagi, sebagaimana dalam kebijakan perang melawan fundamentalisme, definisi ”radikalisme” itu sendiri tidak diselesaikan secara akademis. Siapakah kaum radikal yang harus diperangi? Mengapa mereka disebut radikal? Sejumlah kajian di Indonesia sudah secara terbuka menyebut beberapa kelompok Islam berpaham radikal. Pemetaan-pemetaan telah banyak dilakukan, sebagian umat Islam dicap radikal, sebagian lain dicap moderat, dan sebagainya. Mirip dengan situasi di zaman penjajahan.


Tapi, di masa penjajahan Belanda, kata ‘radikal’ bermakna positif bagi pejuang kemerdekaan RI. Bahkan, tahun 1918, di Indonesia terbentuk apa yang disebut sebagai “Radicale Concentratie”, yang terdiri atas Budi Utomo, Sarekat Islam, Insulinde, dan Indische Sociaal Democratische Vereniging. Tujuannya untuk membentuk parlemen yang terdiri atas wakil-wakil yang dipilih dari kalangan rakyat. ‘Radikalisme’ berasal dari bahasa Latin “radix, radicis”, artinya akar ; (radicula, radiculae: akar kecil). Berbagai makna radikalisme, kemudian mengacu pada akar kata “akar” ini. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990), radikal diartikan sebagai “secara menyeluruh”, “habis-habisan”, “amat keras menuntut perubahan”, dan “maju dalam berpikir atau bertindak”. Sedangkan “radikalisme”, diartikan sebagai: “paham atau aliran yang radikal dalam politik”, “paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara yang keras atau drastis”, “sikap ekstrim di suatu aliran politik”.

Namun, dalam aplikasinya untuk kelompok-kelompok Islam, kata radikal mendapatkan makna khusus. Tahun 2004, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menerbitkan buku berjudul “Gerakan Salafi Radikal di Indonesia” Ada empat kelompok yang mendapat cap “salafi radikal” dalam buku ini, yaitu Front Pembela Islam (FPI), Laskar Jihad, Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbuttahrir.

Menurut buku ini, kriteria ‘Islam radikal’ adalah : (1) mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang berlangsung; (2) dalam kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka, (3) secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas. (4) Kelompok ‘Islam radikal’ seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.

Tentang ideologi ‘Islam radikal’, buku ini mengutip pendapat John L. Esposito (dari bukunya, Islam: The Straight Path), yang lebih suka menggunakan istilah ‘Islam revivalis’. Pertama, mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat. Kedua, mereka seringkali menganggap bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak. Ketiga, mereka cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial. Keempat, karena idelogi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak. Kelima, mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar ortodoksi keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran yang sudah final. Keenam, mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya Islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.

Kita bertanya, apakah salah jika seorang Muslim meyakini agamanya sebagai satu kebenaran dan tata aturan sistem kehidupan yang sempurna? Bukankah menjamurnya lembaga-lembaga ekonomi syariah juga dijiwai dengan pemikiran dan semangat yang sama? Jika kita membaca pemikiran dan kiprah para pejuang Islam yang juga pendiri bangsa ini, seperti KH Wahid Hasjim, M. Natsir, Haji Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimedjo, dan sebagainya, dapat disimak bagaimana kuatnya keyakinan mereka pada agamanya dan gigihnya mereka dalam memperjuangkan cita-cita Islam di Indonesia. Namun, mereka tetap berupaya memperjuangkannya secara konstitusional.

Karena itu, sebenarnya, penggunaan istilah “radikalisme” dan “Islam radikal” untuk menunjuk kepada jenis pemahaman Islam tertentu, akan sangat problematis. Istilah ini lebih banyak bernuansa politis, ketimbang akademis. Apalagi, jika istilah ini digunakan hanya untuk melakukan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok Islam tertentu. Sebab, istilah ”radikalisme” tidak memiliki padanan dalam konsep pemikiran Islam. Lebih tepat sebenarnya digunakan istilah ”ekstrimisme” dalam Islam. Istilah ini ada padanan katanya dalam kosa kata pemikiran Islam, yaitu ”tatharruf” atau ”ghuluw.” Yakni, sikap berlebih-lebihan dalam agama, yang memang dilarang oleh Nabi Muhammad saw.

Penggunaan istilah yang tepat diperlukan untuk menghindarkan pandangan kaum Muslim bahwa upaya untuk memerangi kaum ”Islam radikal” adalah pesanan AS dan sekutu-sekutunya. Dalam rangka perang melawan Islam militan atau Islam radikal, mantan Menhan AS, Paul Wolfowits menyatakan: “Untuk memenangkan perjuangan yang lebih dahsyat ini, adalah sebuah kesalahan kalau menganggap bahwa kita yang memimpin. Tapi kita harus semaksimal mungkin mendorong suara-suara Muslim moderat.” (Dikutip dari buku Siapakah Muslim Moderat? (ed). Suaidi Asy’ari, Ph.D. (2008).

Pada akhirnya, kita percaya, umat Islam Indonesia dan Presiden Haji Susilo Bambang Yudhoyono, tidak mau diadu domba. Sebab, kita bersaudara! (***)


Oleh : Adian Husaini

(Artikel ini, dengan sedikit editing telah dimuat di Harian Republika, Selasa 8/9/2009).

SELAMAT DATANG KHILAFAH ISLAMIYYAH


Oleh : Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc., MA (Ketua Umum Front Pembela Islam)

MASYARAKAT INTERNASIONAL

Kita sering mendengar istilah. "MASYARAKAT INTERNASIONAL", bahkan tidak sedikit dari kita yang suka menggunakannya, namun tidak banyak di antara kita yang memahami maksud sesungguhnya dari istilah tersebut. Sebagian dari kita meyakini bahwa istilah tersebut digunakan untuk merepresentasikan sikap masyarakat dunia secara keseluruhan. Padahal, tidak demikian.

Penggunaan istilah "Masyarakat Internasional" mulai populer seusai Perang Dunia II, yaitu seiring dengan mulai aktifnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran penting dalam kancah internasional. Bahkan sikap mayoritas anggota PBB sering disebut sebagai sikap Masyarakat Internasional, karena dianggap sebagai sikap yang secara representatif mewakili masyarakat dunia internasional. Padahal, sekali lagi, tidak demikian.

Sebagaimana sama kita ketahui bahwa PBB dikuasai oleh negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis, yang secara de yure kelima negara tersebut memiliki Hak Veto di Dewan Keamanan PBB. Bahkan secara de facto, Amerika Serikat adalah yang paling dominan memiliki pengaruh dalam penentuan sikap Dewan Keamanan mau pun Majelis Umum PBB, sehingga hampir semua putusan PBB dalam bidang politik, keamanan, sosial budaya, ekonomi, moneter, perbankan, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan HAM, sejalan dengan arah kepentingan politik AS dan sekutunya. Dan AS sendiri dikuasai oleh gerakan Ekstrimis Zionis dan Radikalis Salibis Internasional.

Kedua kelompok tersebut dengan kekuatan ekonomi dan keuangannya, melalui penguasaan media komunikasi dan informasi internasional, dengan sangat mudah dan leluasa mengklaim bahwa sikap PBB yang sejalan dengan sikap mereka tersebut adalah sikap Masyarakat Internasional.

Dengan demikian, istilah Masyarakat Internasional sebenarnya hanya merupakan representase dari sikap Zionis dan Salibis Internasional yang diwakili AS dan sekutunya. Tidak ada sangkut paut dengan masyarakat dunia yang sebenarnya, apalagi dengan Dunia Islam.

KEBIJAKAN KAFIR DAN KEJAHATAN MUSLIM

Dari uraian di atas, kita tidak perlu lagi heran atau pun kaget, dengan berbagai sikap PBB yang disebut sebagai sikap Masyarakat Internasional, justru banyak yang sangat merugikan Dunia Islam.

Sebagai contoh kasus ; Tatkala Presiden AS menyatakan akan mengejar dan membunuh Usamah bin Ladin dengan tuduhan terorisme, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebut hal tersebut sebagai KEBIJAKAN AS yang harus dihormati. Namun, ketika pernyataan tersebut direspon pihak Usamah dengan menyatakan akan melawan AS atas kejahatan kemanusiaannya di Iraq dan Afghanistan, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KEJAHATAN USAMAH yang harus dihentikan.

Kasus lainnya, tatkala Israel membombardir Palestina sehingga berjatuhan banyak korban dari warga sipil yang tak berdosa, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KEBIJAKAN ISRAEL untuk membela diri dan melindungi warganya. Namun, tatkala Para Pejuang Hamas di Palestina melakukan perlawanan untuk membela agama, bangsa dan negaranya, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KEJAHATAN HAMAS yang harus dikutuk.

Kasus selanjutnya, tatkala Israel mengancam akan menyerang Iran untuk menghancurkan program nuklirnya, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebut ancaman tersebut sebagai KEBIJAKAN ISRAEL untuk menjaga keamanan dunia. Namun tatkala Iran balik mengancam akan melawan segala bentuk gangguan Israel terhadap Iran, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebut balasan ancaman tersebut sebagai KEJAHATAN IRAN yang mengancam keamanan dunia.

ISLAM DAN TERORIS

Berbagai kasus lainnya lagi, tatkala tentara Philipina membantai Muslim Moro di Mindanau, tentara Thailand membunuhi Muslim di Patani dan Narasthiwat, tentara Myanmar melakukan pembersihan etnis Muslim Rohingya, tentara India menghabisi muslim Kashmir, tentara AS membumihanguskan Iraq dan Afghanistan, tentara Rusia memporakporandakan wilayah muslim Chechnya, China menindas muslim Uighur di Xinjiang, dan sebagainya, maka tak ada suara Masyarakat Internasional yang menyebut mereka sebagai teroris. Namun tatkala para pejuang muslim bangkit di berbagai negeri tersebut melakukan perlawanan terhadap kezaliman, maka mereka kompak koor bersama dengan mengatasnamakan Masyarakat Internasional menyebut para pejuang tersebut sebagai gerombolan TERORIS yang sangat berbahaya.

Termasuk kasus dalam negeri Indonesia, tatkala terjadi pembantaian terhadap ribuan umat Islam di Ambon dan Poso yang dilakukan kelompok Ekstrimis Salibis yang menyebut diri mereka sebagai Laskar Kristus, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai KERUSUHAN BIASA, tak satu pun pelakunya disebut Teroris. Namun tatkala Laskar Islam dari berbagai Ormas Islam yang datang dari pelbagai daerah turun ke Ambon dan Poso untuk menghentikan kebiadaban Laskar Kristus, maka AS dengan memanfaatkan PBB atas nama Masyarakat Internasional menyebutnya sebagai AKSI TERORISME, dan menyebut para pejuang dari Laskar Islam sebagai TERORIS, sehingga pemerintah RI ditekan untuk mengejar dan menangkap bahkan membunuh mereka dengan dalih Perang Melawan Terorisme.

Dengan demikian jelas sudah, bahwa Masyarakat Internasional adalah komunitas terbatas dari kalangan Ekstrimis Zionis dan Salibis Radikalis Internasional yang menguasai Dunia Barat, serta menunggangi institusi PBB untuk mencapai keinginan memperbudak seluruh masyarakat dunia di semua sektor kehidupannya. Sikap Zionis - Salibis adalah yang disebut sebagai sikap Masyarakat Internasional, keinginan mereka adalah yang dikatakan sebagai keinginan Masyarakat Internasional, dan kemarahan mereka adalah yang dianggap sebagai kemarahan Masyarakat Internasional.

Kini, Masyarakat Internasional dalam makna tersebut wajib dipatuhi seluruh masyarakat dunia. Dan semua produk politik Masyarakat Internasional mesti dijadikan Pedoman Hidup Dunia, seperti HAM, Demokrasi, Kapitalisme, Sekularisme, Pluralisme, Liberalisme, Kesetaraan Gender, Anti Polyangami, Keluarga Berencana, Westernisasi, dan sebagainya. Dan semua produk budaya Masyarakat Internasional harus dijadikan sebagai Gaya Hidup Dunia, seperti yang terkait dengan Enterteiment, Game, Music, Film, Sex, Mode, Fashion, Sport, Shopping, hingga soal Food (makanan). Siapa menolak akan ditindak, dan siapa tidak setuju akan dijadikan musuh bagi Masyarakat Internasional.

MASYARAKAT ISLAM INTERNASIONAL

Dengan apa yang sudah diuraikan di atas tadi, maka sudah saatnya umat Islam di seluruh dunia bersatu membangun Masyarakat Islam Internasional sebagai tandingan dari Masyarakat Internasional ala Zionis dan Salibis. Itu bisa diawali dengan memfungsikan OKI (Organisasi Konferensi Islam) sebagai EMBRIO Khilafah Islam. Dunia Islam harus mampu menghapus semua SEKAT yang telah memisahkan mereka selama berabad-abad. Bentuk konkritnya mesti mencakup berbagai sektor seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, tekhnologi, dan sebagainya. Ada pun langkah konkrit yang bisa diambil, antara lain :

1. Membentuk PARLEMEN BERSAMA DUNIA ISLAM yang beranggotakan Tokoh-Tokoh Islam yang kredibel dan representatif mewakili negeri-negeri Islam dari mana mereka berasal.

2. Mendirikan BANK DUNIA ISLAM yang bersih dari segala bentuk Ekonomi Riba mau pun praktek perbankan yang Eksploitatif dan Kapitalitatif.

3. Menyatukan MATA UANG seluruh dunia Islam dan menjadikannya sebagai ALAT TUKAR WAJIB bagi negara mana pun yang berhubungan dagang atau bisnis dengan Dunia Islam.

4. Membentuk MASYARAKAT EKONOMI ISLAM yang menjadi forum kerjasama ekonomi antar negara Islam sekaligus sebagai benteng proteksi bagi semua produk dan komoditi Dunia Islam dari ancaman Pasar Bebas Masyarakat Internasional.

5. Membangun PAKTA PERTAHANAN ISLAM yang menjadi wadah kerjasama di bidang militer, strategi, persenjataan dan pertahanan antar Dunia Islam, sekaligus menjadi POLISI DUNIA yang siap melawan segala bentuk kezaliman dan kejahatan kemanusiaan untuk menciptakan KEDAMAIAN DUNIA seutuhnya.

6. Membangun PUSAT ANTARIKSA ISLAM yang mengatur sendiri komunikasi dan informasi Satelit Dunia Islam, serta mem-protect negeri-negeri Islam dari segala bentuk penyadapan, penyusupan dan invansi gelombang komunikasi dan informasi yang dilakukan musuh Islam.

7. Menjadikan BAHASA ARAB sebagai BAHASA RESMI DUNIA ISLAM dan menjadikannya sebagai KURIKULUM WAJIB bagi setiap sekolah di seluruh negeri Islam pada tiap jenjangnya.

8. Setiap muslim bebas keluar masuk ke negara Islam mana pun yang diinginkannya tanpa proses keimigrasian yang rumit dan melelahkan. Dan setiap negara Islam mempermudah proses ASIMILASI antar warga negara Islam.

9. Membangun PUSAT NUKLIR ISLAM bagi pengembangan Program Nuklir Dunia Islam untuk KEDAMAIAN dan PERDAMAIAN.

10. Menjadikan MEKKAH dan MADINAH sebagai KOTA SUCI INTERNASIONAL yang lepas dari kekuasaan politik pihak mana pun, sekaligus sebagai PUSAT PERADABAN ISLAM yang seluruh negara Islam ikut andil dan bertanggungjawab dalam pemeliharaan, pengelolaan dan pengembangannya. Dalam hal ini, Negara-negara Arab, khususnya Saudi Arabia, bisa menjadi UJUNG TOMBAKNYA.

Jika langkah-langkah konkrit di atas berhasil direalisasikan, maka sekat wilayah dan teritorial antar Negara Islam hanya merupakan SEKAT FORMALITAS pergaulan internasional, sehingga peran dan fungsi Kepala Negara dari tiap-tiap Negeri Islam semacam AMIR yang mengatur masing-masing negerinya untuk kemudian bertanggungjawab kepada KHALIFAH. Sdengan sekat sistem kehidupan bermasyarakat di setiap negara Islam tersebut hanya merupakan 'URF yaitu adat istiadat yang mesti dihargai dan dihormati dengan tetap disesuaikan dan dijaga agar tidak melanggar sistem Islam. Selanjutnya, jalan menuju berdirinya Khilafah Islamiyyah 'Alamiyyah semakin terbuka lebar.

KHILAFAH PHOBIA

Selama ini, upaya perjuangan penegakan KHILAFAH ISLAMIYYAH dianggap oleh sebagian kalangan sebagai sesuatu yang UTOPIS. Bahkan cenderung dimusuhi oleh berbagai negara Islam sendiri, karena dianggap sebagai gerakan politik yang akan menumbangkan semua pemerintahan di negara-negara Islam. Para pemimpin negeri Islam memandang para pejuang Khilafah Islamiyyah sebagai kompetitor kekuasaan yang mengancam kedudukan mereka, bahkan kedaulatan negara mereka, sehingga harus disingkirkan.

Sikap KHILAFAH PHOBIA seperti itu muncul sebagai akibat ketidakmengertian mereka tentang hakikat Khilafah Islamiyyah. Disamping adanya kelompok umat Islam yang mengkampanyekan Sistem Khilafah secara vulgar dengan statement penghapusan semua pemerintahan negara Islam, peniadaan semua batas wilayah teritorial antar negara Islam, pelenyapan kedaulatan setiap negara Islam, pemberangusan hak-hak kebangsaan semua negeri Islam, hingga penolakan terhadap semua produk budaya lokal negeri Islam secara membabi-buta. Kelompok ini sangat eksklusif, menafsirkan Khilafah Islamiyyah secara hitam-putih. Penuh semangat tapi tidak realistis. Penuh energi tapi jalan sendiri. Penuh potensi tapi terlalu ambisi.

Kampanye Khilafah semacam itu telah menjadikan Khilafah Islamiyyah sebagai momok yang sangat menakuntukan bagi para penguasa di negeri-negeri Islam. Karenanya, apa yang telah diuraikan di atas merupakan tawaran solusi bagi perjuangan penegakan Khilafah Islamiyyah yang lebih logis dan realistis, bahkan lebih simpatik dan menarik bagi negaa-negara Islam dan para pemimpinnya, karena tidak ada agenda Power Kompetitif yang sistemik.

Insya Allah, ketika para penguasa Dunia Islam tidak merasa terancam negerinya dan kekuasaannya dengan perjuangan penegakan Khilafah Islamiyyah, maka mereka akan mau mendengar dan mengkaji tentang apa dan bagaimana konsep Khilafah Islamiyyah. Dan ketika mereka sudah memahami hakikat Khilafah Islamiyyah yang sebenarnya, bukan tidak mungkin mereka akan terpanggil untuk mewujudkannya, bahkan mungkin justru mereka yang akan lebih semangat daripada para pejuang penegak Khilafah Islamiyyah selama ini.

Ahlan wa Sahlan Ya Marhaban. Selamat datang KHILAFAH ISLAMIYYAH.

(Tulisan ini telah dimuat di Tabloid SUARA ISLAM edisi 85 tanggal 19 Rabi'ul Awwal - 3 Rabi'ul Akhir 1431 H / 5 - 19 Maret 2010)