Jumat, 22 November 2013

Mencari ULAMA'

Oleh-oleh dari Jum'atan tgl 7 September 2012. Khotib mensitir sebuah hadist -entah derajatnya- yg cukup keras memperingatkan tentang resiko bagi umat bila lari dan menjauh dari bimbingan Ulama dan fuqoha' yaitu :
1. Allah akan mencabut keberkahan dari hasil usaha dan perniagaannya.
2. Allah akan menguasakan atas umat ini pemimpin2 yg dholim dan sewenang-wenang. Yang tidak          takut kepada Allah.
3. Akan mati dalam keadaan tanpa membawa Iman.
Tentu saja Ulama yang dimaksud adalah Ulama' billah. Ulama yang "mengenal Allah", Ulama yang mukhlis (hanya Allah yg jadi tujuan). Lalu siapa mereka, dimana? Mereka pasti ada dan tersembunyi di celah-celah Ulama panggung, Ulama tontonan, ulamanya rezim, ulamanya industri yang mengekploitasi agama, Ulama papan nama dan lain sebagainya. Maka hanya kepada Allah kita mohon petunjuk dan bantuan-Nya untuk dipertemukan dan bermajlas meraih keberkahan dan ilmu dengan Ulama-Nya.

Sholat Bersajadah, Bisa Jadi Sedang Melakukan Ghosob

          Takut anakku nggak kerasan dengan suasana dan lingkungan yang baru, terpaksa ikutan mondok mendampinginya selama tiga hari tiga malam. Malam itu selepas sholat Isya` berjamaah dengan semua penghuni pesantren, kusempatkan jalan-jalan melihat-lihat suasana. Sampai di depan ruang perpustakaan yang terang dan terbuka pintunya, kulihat ada ustadz yang bertugas menjaga perpustakaan tersebut. Kuucapkan salam, sekaligus mohon ijin untuk memasukinya.

Dengan ramah ustadz tersebut mempersilahkan. Sambil memandangi kitab-kitab dan buku yang terpajang rapi di rak-rak yang hampir menyentuh atap. Tertarik pada sebuah kitab fikih Al-Hawiy Lil Fatawiy, sesaat kemudian kuraih Juz I.
Secara acak kubuka, tepat pada halaman 204 ada uraian yang cukup menarik tentang pemakaian Sajadah (alas Sholat) ketika berjamaah di Masjid.
Ternyata memakai sajadah yang terlalu lebar ketika berjamaah di Masjid atau tempat lain yang melebihi kapasitas yang dibutuhkan adalah sebuah bentuk pelanggaran, yang tidak mendapat legalitas Syar`i. Karena hal itu dapat mengurangi hak orang lain untuk mendapatkan Shaf (Barisan) dengan baik dalam sholat berjamaah. Bahkan perilaku itu menurut kitab tersebut termasuk ketegori perbuatan GHOSOB, yaitu menguasai atas hak orang lain dengan tanpa mendapat kerelaan baik benda ataupun manfaatnya.
Solusi bagi yang terlanjur memiliki sajadah yang terlalu lebar agar tidak dikategorikan sebagai perbuatan GHOSOB adalah dengan melipat sajadah tersebut sesuai kadar yang dbutuhkan saja atau ajaklah makmum sebelahnya untuk merapat meski harus menginjak sajadah tersebut.
Sahabat Facebook, betapa perkara sajadah yang terlalu lebar tersebut tidak banyak diketahui oleh awam yang sedang berjamaah di Masjid. Demikian, semoga bermanfaat.